KPK Tuntut Bupati Sidoarjo Nonaktif 6 Tahun 4 Bulan Penjara

KPK Tuntut Bupati Sidoarjo Nonaktif 6 Tahun 4 Bulan Penjara

Suparno - detikNews
Senin, 09 Des 2024 14:42 WIB
Bupati Sidoarjo nonaktif Gus Muhdlor saat menjalani sidang tuntutan.
Bupati Sidoarjo nonaktif Gus Muhdlor menjalani sidang tuntutan di PN Sidoarjo. (Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Jaksa KPK menuntut Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dengan hukuman 6 tahun 4 bulan penjara. Jaksa KPK menilai Gus Muhdlor terlibat dalam korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Dalam sidang itu, jaksa KPK menyatakan Gus Muhdlor telah melanggar Pasal 12 huruf f juncto Pasal 16 UU RI Nomor 20/2021 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Tuntutan terhadap Terdakwa 6 tahun 4 bulan dengan denda Rp 300 juta subsider 6 tahun penjara," kata jaksa KPK, Andre Lesmana, seusai sidang di Pengadilan Negeri Tipikor di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (9/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andre menambahkan, tuntutan itu sesuai dengan pertimbangan berkas 2 terdakwa sebelumnya, yaitu Kepala Dinas BPBD Ari Suryono dan Kabag Umum Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo Siskawati.

"Selain itu, terhadap Terdakwa juga harus membayar uang denda sebesar Rp 1,4 miliar. Apabila tidak bisa mengembalikan Terdakwa menjalani 3 tahun penjara," imbuh Andre.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Mustofa Abidin, mengatakan pihaknya sangat berseberangan dengan tuntutan yang telah dibacakan JPU dari KPK.

Simak juga video: PN Jaksel Tolak Praperadilan Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Muhdlor

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di sini.

(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads