KPK Tanya Dirjen Bea Cukai soal Ekspor Batu Bara di TPPU Eks Bupati Kutai

KPK Tanya Dirjen Bea Cukai soal Ekspor Batu Bara di TPPU Eks Bupati Kutai

Adrial akbar - detikNews
Senin, 23 Des 2024 16:26 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani (AK), sebagai saksi dugaan korupsi TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). KPK mendalami Askolani terkait ekspor batu bara.

"Saksi hadir didalami terkait dengan ekspor batu bara," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (20/12) lalu di gedung KPK, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Jumat (20/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegara dengan tersangka RW," ucapnya.

KPK telah memanggil Dirjen Bea Cukai Askolani. Askolani dipanggil sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari (RW).

ADVERTISEMENT

"Hari ini, Jumat (20/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegara dengan tersangka RW," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Tessa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Jakarta. Namun belum dirincikan materi apa yang nanti akan ditanyakan KPK.

"Atas nama AK Direktur Jenderal Bea dan Cukai," katanya.

Simak juga video: Wamendag Akui Batu Bara Jadi Penopang Utama Neraca Perdagangan Negara

[Gambas:Video 20detik]



(ial/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads