5 Fakta Kasus Penodongan di Tangerang Berujung Penetapan Tersangka

Round-Up

5 Fakta Kasus Penodongan di Tangerang Berujung Penetapan Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 01 Nov 2020 07:29 WIB
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menjelaskan soal penodongan di Gading Serpong
Senjata airsoft gun yang digunakan pelaku penodongan di Gading Serpong (dok.istimewa)

Dicerai Istri WN Amerika

Dalam pemeriksaan di Polsek Kelapa Dua, pelaku mengaku mengalami depresi. Kepada polisi, dia mengaku mengalami depresi sejak dicerai istrinya seorang WN Amerika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pelaku) ditanya kenapa nodong dan ambil uang, dia bilang depresi karena 7 tahun lalu cerai dengan istri, WN Amerika istrinya," kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono kepada detikcom, Sabtu (31/10/2020).

Keterangan keluarga pelaku juga menyatakan demikian. Keluarga menyebut bahwa pelaku menjalani pengobatan di psikiater RS Bethsaida sejak ditinggal cerai sang istri.

ADVERTISEMENT

"Menurut keterangan keluarganya juga masih terus berobat rehabilitasi di psikiater sejak 7 tahun lalu itu, sejak dicerai istrinya," katanya.

Meski begitu, polisi tidak percaya begitu saja. Polisi meminta keluarga menunjukkan bukti rekam medis jika pelaku memang mengalami depresi.

"Keluarganya juga datang bilang (pelaku) alami gangguan jiwa. Kalau memang dia depresi, kita minta dokumen resminya dari psikiater mana, siapa yang nangani psikiater atau dokter medis yang bersangkutan akan kita mintai keterangan," tuturnya.

Minta Rekam Medis

Selama pemeriksaan, SD mengaku mengalami gangguan jiwa. Keluarganya pun menyatakan hal yang sama.

Namun, polisi tetap memproses pelaku karena sementara ini tidak ada bukti yang menguatkan bahwa SD bisa dijerat dengan Pasal 44 KUHP agar bebas dari tanggung jawab hukumnya.

Pihak kepolisian meminta keluarga menunjukkan bukti rekam medis pelaku.

"Keluarganya datang bilang (pelaku) alami gangguan jiwa. Kalau memang dia depresi kita minta dokumen resminya dari psikiater mana," kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/10/2020).

Selain meminta bukti medis kepada keluarga pelaku, polisi akan meminta keterangan dari dokter atau psikiater yang selama ini menangani pelaku untuk memastikan pengakuan pelaku dan keluarga soal gangguan kejiwaan.

"Psikiater atau dokter medis yang bersangkutan (pelaku) akan kita mintai keterangan," imbuh Wibisono.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads