5 Fakta Kasus Penodongan di Tangerang Berujung Penetapan Tersangka

Round-Up

5 Fakta Kasus Penodongan di Tangerang Berujung Penetapan Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 01 Nov 2020 07:29 WIB
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menjelaskan soal penodongan di Gading Serpong
Senjata airsoft gun yang digunakan pelaku penodongan di Gading Serpong (dok.istimewa)

Airsoft Gun Tak Berizin

Polisi telah memeriksa SD juga soal kepemilikan airsoft gun yang digunakan untuk menodong resepsionis. Senjata airsoft gun yang ditodongkan pelaku itu rupanya tidak berizin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk airsoft gun-nya tidak ada surat izin dan yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan perizinannya," kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (31/10/2020).

Wibisono mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan pelaku terkait kepemilikan airsoft gun tersebut. Polisi juga masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan pidana lainnya dengan menggunakan airsoft gun tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau menurut pengakuannya tidak pernah, ini masih kami dalami," katanya.

"Dan setelah kami cek juga, airsoft gun-nya itu rusak," sambungnya.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads