Lebih lanjut, Yusri mengatakan pengungkapan kasus berikutnya dilakukan oleh Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada 22 Juni lalu di wilayah Tangerang Selatan dan Gunung Sindur, Bogor. Yusri mengatakan modus dari dua kelompok tersebut berupaya mengedarkan narkoba dengan dikemas melalui kemasan bungkus teh China.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat tim berhasil mengamankan barang bukti 6 kilogram sabu dengan modus dikemas dalam bentuk kemasan teh China. Kita mengamankan dua tersangka inisial BL dan VV," ungkap Yusri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menambahkan kasus terakhir yang berhasil diungkap pada 6 Juli lalu oleh Polres Metro Jakarta Barat. Total ada 12 tersangka yang berhasil diamankan.
Yusri menyebutkan modus para 12 tersangka ini ialah mencoba mengedarkan barang haram tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman paket. Total ada 75 kg ganja 1.219 butir ekstasi yang diamankan polisi dalam operasi tersebut.
"Barang bukti yang diamankan sabu-sabu seberat 2,5 kg, ekstasi 1.219 butir dan ganja 75 kg. Modus mereka menggunakan jasa pengiriman paket," pungkasnya.
(fas/fas)