Bupati Jember Faida di Ujung Tanduk, Begini Deretan Pemakzulan di Daerah

Bupati Jember Faida di Ujung Tanduk, Begini Deretan Pemakzulan di Daerah

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 12:06 WIB
Bupati Jember dr Faida
Bupati Jember Faida (Foto: Yakub Mulyono/detikcom)
Jakarta -

DPRD Jember mengusulkan pemberhentian Bupati Faida dari jabatannya. Hal serupa pernah juga terjadi di berbagai daerah dengan dinamika politik masing-masing. Apa saja?

"Tidak menjalankan sistem sesuai peraturan. Akibatnya, struktur organisasi pemerintahan menjadi kocar-kacir. Banyak ASN terganjal kenaikan pangkatnya. Dan yang paling fatal, Jember tidak mendapat kuota penerimaan CPNS 2019," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim.

Dalam catatan detikcom, Kamis (23/7/2020), pemakzulan pernah dilakukan terhadap Bupati Garut, Aceng Fikri. Berbeda dengan Faida, Aceng dimakzulkan karena menikahi Fany Octora pada 2012. Yang bikin geger, pernikahan secara agama Islam itu hanya bertahan 4 hari saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aceng menceraikan Fanny dengan mengirimkan SMS talak perceraian. Aceng mengaku sudah tidak ada rasa pada Fany, dengan menyertakan sejumlah alasan. Aceng menyebut Fany tidak perawan dan merasa dibohongi.

Mantan Bupati Garut Aceng FikriMantan Bupati Garut Aceng Fikri (Lamhot Aritonang/detikcom)

DPRD Garut langsung memanas menyikapi hal itu. Aceng akhirnya tumbang setelah MA menyetujui pemakzulan itu pada 1 Februari 2013.

ADVERTISEMENT

Pemakzulan juga dilakukan DPRD Katingan terhadap Bupati Katingan, Ahmad Yantengli pada 2017. Berbeda dengan Bupati Faida, Yantengli dimakzulkan karena kedapatan digerebek warga tengah berselingkuh. MA mengabulkan pemakzulan Ahmad Yantengli sebagai Bupati Katingan. Yantengli dianggap telah melakukan perbuatan tercela, dan mengakui dirinya selingkuh dengan wanita lain.

Tonton video 'Mendagri Larang Kepala Daerah Mutasi ASN Jelang Pilkada 2020':

[Gambas:Video 20detik]



"Mengabulkan Permohonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan. Menyatakan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendapat DPRD Kabupaten Katingan atas Dugaan Perbuatan Tercela, melanggar Etika dan melanggar Peraturan Perundang-undangan yang dilakukan oleh Bupati Katingan, berdasar hukum," ujar ketua majelis Supandi dengan anggotannya Is Sudaryono dan Yulius.

Bupati Katingan Ahmad Yantenglie usai pemeriksaan di Polda KaltengEks Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)

Belakangan, Yantengli diusut kejaksaan dalam kasus korupsi. Yantengli akhirnya terbukti melakukan korupsi APBD mencapai Rp 100 miliar dan dihukum 10 tahun penjara.

Pada 2017, MA juga memakzulkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Berbeda dengan Bupati Faida, Bupati Eltinus dimakzulkan karena memalsukan ijazah. Dalam pertimbangannya, MA menyatakan Eltinus mendaftar calon bupati menggunakan ijazah SMPN 9 Jayapura. Akan tetapi, Eltinus tidak pernah sekolah di SLTPN 9 Jayapura karena pada tahun 1991 sekolah tersebut belum ada.

"Kepala sekolah yang menandatangani ijazah termohon (Eltinus) baru menjabat sebagai Kepala Sekolah SLTPN 9 Jayapura pada 1993," ujar MA.

MA juga menyatakan Eltinus tidak pernah sekolah di SMAN 3 Jayapura. MA menyatakan nomor induk ijazah SMA Eltinus tidak sesuai dengan data yang ada.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng bertemu Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Kementerian ESDMEks Bupati Mimika Eltinus Omaleng (Michael Agustinus/detikFinance)

Pada Maret 2018, MA juga memakzulkan Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan. Berbeda dengan Bupati Faiza, Fadli tersengat isu main proyek.

Akhirnya, MA memakzulkan Fadli sesuai inisiasi DPRD Kabupaten Gorontalo yang menilai Fadli meminta fee proyek dari perusahaan yang mengerjakan proyek APBD

"Termohon mengakui perbuatannya di hadapan Bupati. Pendapat hak angket dikuatkan oleh ahli Mahfud Md," kata ketua majelis impheacment, yaitu hakim agung Supandi dengan anggota Yosran dan Hary Djatmiko.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads