Isu Kabar Buronan Djoko Tjandra di Negeri Jiran

Round-Up

Isu Kabar Buronan Djoko Tjandra di Negeri Jiran

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Jul 2020 09:17 WIB
Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, membuat KTP elektronik (e-KTP) kurang dari sejam. Terkait hal tersebut, Komisi III DPR RI akan memanggil Dukcapil DKI dan lurah setempat.
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan berada di Malaysia. (Foto: 20Detik)
Jakarta -

Keberadaan buron Djoko Tjandra masih misterius. Setelah dikabarkan ke Indonesia untuk membuat e-KTP dan mendaftar PK ke pengadilan, kini muncul kabar terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu ke Malaysia.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kini berada di Kuala Lumpur, Malaysia. MAKI mengaku pihaknya pernah bertemu langsung dengan Djoko Tjandra di Malaysia.

"Ini jelas di Kuala Lumpur. Saya tahu persis Oktober kemarin tim kita ketemu dan sekarang dia balik ke Kuala Lumpur," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam diskusi polemik bertema 'Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor', Sabtu (18/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MAKI menjelaskan rute perjalanan pelarian Djoko Tjandra dari Indonesia ke Malaysia. Djoko Tjandra disebut masuk dan keluar Indonesia melalui jalur perbatasan Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar), lalu melakukan perjalanan ke Jakarta dari Pontianak menggunakan pesawat turun di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Itu bolak-balik (perjalanan Pontianak-Jakarta) dari (Bandara) Halim, masuk lewat Halim dari Pontianak. Jadi urutan begini, dari Malaysia, Kuala Lumpur, ada dua potensi langsung ke Pontianak atau lewat Entikong jalur tikus. Saya yakin banyak jalan tikus karena tidak terdeteksi apa pun Djoko Tjandra itu masuk pakai Djoko Tjandra maupun Djokcan. Artinya, dia masuk lewat jalan tikus Entikong, kemudian dari Bandara Pontianak ini ke Jakarta ada beberapa, ada pernah pakai private jet, pakai Lion, pakai komersial ini berulang-ulang. Djoko Tjandra ini tidak lama di Indonesia, cuma 2-3 hari, cepat-cepat balik ke Kuala Lumpur, ngurus PK dan KTP. Selesai. Dia balik ke Kuala Lumpur, ngurus paspor. Selesai. Balik ke Kuala Lumpur," beber Boyamin.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'MAKI: Djoko Tjandra di Malaysia, Keluar-Masuk RI Lewat Jalur Tikus':

Untuk itu, MAKI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut melobi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Rassid untuk membantu menangkap Djoko Tjandra. Boyamin menganggap jalur diplomasi ini membantu aparat penegak hukum Indonesia dapat membawa pulang Djoko Tjandra ke Indonesia.

"Tugas Kejaksaan Agung bersama Menko Polhukam dan lainnya mengejar ke sana untuk dipulangkan. Presiden Pak Jokowi meminta Perdana Menteri Malaysia untuk menangkap orang ini," ucap Boyamin.

Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra pun satu persatu mulai terungkap. Dari pejabat kelurahan hingga keterlibatan jenderal di kepolisian.

Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra, di antaranya Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan. Dia disebut turut membantu dalam pembuatan e-KTP sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan PK di PN Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus pelarian pria yang kerap disapa 'Joker' ini terus berlanjut. Polri juga memeriksa jenderal lain berkaitan dengan sempat terhapusnya red notice untuk Djoko Tjandra.

Red notice Djoko diketahui dihapus sejak 2014 karena tidak ada permohonan untuk memperpanjang. Hal itu diketahui berdasarkan surat dari Polri ke Kejaksaan Agung dengan nomor B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo.

Polri kemudian mendalami surat tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Propam memang sedang melakukan pemeriksaan khusus mengenai red notice Djoko Tjandra.

"Divisi Propam juga sedang menelusuri soal red notice DST yang sempat terhapus," tutur Argo.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads