Kompolnas Duga Brigjen Prasetijo Terima Suap soal Surat Jalan Djoko Tjandra

Kompolnas Duga Brigjen Prasetijo Terima Suap soal Surat Jalan Djoko Tjandra

Ibnu Hariyanto - detikNews
Sabtu, 18 Jul 2020 15:35 WIB
Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan Brigjen Prasetijo Utomo telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dengan menerbitkan surat jalan untuk borun kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Kompolnas menduga ada indikasi tindak pidana suap dalam perbuatan Brigjen Prasetio itu.

"Saya justru menduga begitu karena, dia melakukan hal yang bukan menjadi kewenangannya, kenapa melakukan itu? kita patut menduga itu ada penyuapan di situ. Oleh karena itu Propam dan Reskrim. Tim yang dibentuk oleh Kabareskrim, ada Dirtipidum, Dirtipikor, kemudian siber juga propam itu bisa mengungkap di sini. Kalau misalnya diduga nggak ada aliran dana itu nggak mungkin ada Dirtipikor di situ. Dugaan saya," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam diskusi 'Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor', Sabtu (18/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, Poengky menyebut 'surat jalan' yang diterbitkan Brigjen Prasetijo itu palsu. Menurutnya, 'surat jalan' Djoko Tjandra itu dibuat sendiri oleh Brigjen Prasetio Utama. Ia menduga Prasetio melakukan hal tersebut untuk memperkaya diri.

"Dari hasil pemeriksaan kami dapat informasi bahwa ini yang bersangkutan memang menggunakan komputer sendiri dan membuat surat sendiri dan surat ini surat palsu karena prosedurnya tidak seperti itu. Artinya, harus ada otentikasi, ditandatangani pihak lain, dan harus ada sprin (surat perintah). Dan memang nggak bener juga, di situ menulis Djoko Tjandra ini sebagai konsultan, ini konsultan dari mana? Konsultan dari Hong Kong, itu bohong! Bohongnya itu sudah ketahuan, kalau kita lihat sepeti ini tuh sudah nggak mungkin institusi, jadi ini permainan pribadi dan jelas motif yang bersangkutan itu untuk memperkaya diri sendiri," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk, Ia berharap Prasetio Utomo juga diberi sanksi pidana. Sebab, Poengky menilai unsur tindak pidana sudah terlihat dalam perbuatan Prasetio itu.

"Sanksi pidana ini sudah kelihatan dari surat palsu, penyuapan, itu juga bisa diterapkan. Jadi bukan hanya hukuman ringan, tapi hukuman berat. Jangan saling menyalahkan, sudah ada kasus ini koordinasi dengan baik," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Prasetijo diduga melakukan kesalahan karena menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra terbang ke Pontianak. Ironisnya, hal itu dilakukan Prasetijo saat Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun institusi Polri bertekad memburu dan menangkap Djoko Tjandra.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Prasetijo diganjar dugaan pelanggaran kode etik. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit juga menegaskan akan memproses pidana mantan anak buahnya tersebut.

"Tentunya ada pertanyaan juga ini akan diproses bagaimana, apakah hanya ditangani Propam saja atau selanjutnya ditangani oleh Bareskrim?" kata Sigit di aula Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/7).

"Saya tegaskan lagi bahwa di kepolisian ada tiga jenis penanganan, yaitu disiplin, kode etik, dan pidana. Terkait dengan seluruh rangkaian kasus ini, kita akan tindak lanjuti dengan proses pidana," tandas Sigit.

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Keputusan pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 yang dikeluarkan pada Rabu (15/7) dan diteken As SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Prasetijo di-nonjob-kan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Dalam surat telegram, tertulis mutasi Prasetijo dalam rangka pemeriksaan internal.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads