Isu Kabar Buronan Djoko Tjandra di Negeri Jiran

Round-Up

Isu Kabar Buronan Djoko Tjandra di Negeri Jiran

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Jul 2020 09:17 WIB
Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, membuat KTP elektronik (e-KTP) kurang dari sejam. Terkait hal tersebut, Komisi III DPR RI akan memanggil Dukcapil DKI dan lurah setempat.
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan berada di Malaysia. (Foto: 20Detik)

Pengungkapan kasus pelarian pria yang kerap disapa 'Joker' ini terus berlanjut. Polri juga memeriksa jenderal lain berkaitan dengan sempat terhapusnya red notice untuk Djoko Tjandra.

Red notice Djoko diketahui dihapus sejak 2014 karena tidak ada permohonan untuk memperpanjang. Hal itu diketahui berdasarkan surat dari Polri ke Kejaksaan Agung dengan nomor B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri kemudian mendalami surat tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Propam memang sedang melakukan pemeriksaan khusus mengenai red notice Djoko Tjandra.

"Divisi Propam juga sedang menelusuri soal red notice DST yang sempat terhapus," tutur Argo.


(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads