Pimpinan KPK Turun Gunung di Praperadilan Eks Sekretaris MA

Round-Up

Pimpinan KPK Turun Gunung di Praperadilan Eks Sekretaris MA

Tim detikcom - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 21:34 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tampak memperhatikan jalannya sidang praperadilan yang diajukan buronan KPK Nurhadi. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)

Di sisi lain tampak di kursi pengunjung sidang, Nawawi sebagai pimpinan KPK memperhatikan jalannya persidangan. Nawawi sebelumnya berprofesi sebagai hakim.

Nawawi mengaku kehadirannya hanya untuk memberikan dukungan pada tim hukum KPK. Namun Nawawi sempat menyinggung mengenai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang praperadilan yang diajukan tersangka berstatus buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, surat edaran itu menganjurkan hakim menolak praperadilan tersangka berstatus DPO seperti yang diajukan Nurhadi saat ini.

"Cuma imbauan saja kepada para hakim, nah mudah-mudahan diikuti oleh para hakim, kita berharap gitu kan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"SEMA itu kan Nomor 1 Tahun 2018 kalau tak keliru. Seyogianya tidak menerima praperadilan yang diajukan oleh mereka yang susah dalam status DPO. Kalau seandainya disebutkan, jadi di situ kalau sudah didaftarkan lebih dahulu baru di-DPO-kan sebaiknya dinyatakan tidak dapat diterima," imbuhnya.


(dhn/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads