KPK Panggil Eks Sekretaris Wahyu Setiawan Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Eks Sekretaris Wahyu Setiawan Terkait Kasus Harun Masiku

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 29 Apr 2025 14:23 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Wahyu Setiawan (WS), Rahmat Setiawan Tonidaya (RST). Dia dipanggil KPK terkait perkara pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku (HM).

"Pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, dengan tersangka HM. Atas nama RST, PNS/Sekretaris Pimpinan KPU Wahyu Setiawan (2017 sampai dengan 2020)," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

Selain Toni, penyidik memanggil karyawan bernama Sri Muliani Dewiningsih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," sebutnya.

Kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, serta pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini.

Simak juga Video: Cerita Wahyu Setiawan Ditemui Hasto untuk Bahas Harun Masiku

(ial/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads