KPK: Keterangan Harun Masiku Tak Begitu Mengikat

KPK: Keterangan Harun Masiku Tak Begitu Mengikat

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 19:01 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri memberi pernyataan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Rabu (8/1/2019). KPK menunjukkan barang bukti suap yang disita dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keterangan Harun Masiku tak terlalu mengikat dalam kasus dugaan suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK disebut Alexander bisa menggali keterangan dari saksi lain.

"Ya iya, kan Harun Masiku tersangka, keterangan yang bersangkutan untuk dirinya sendiri kan sebenarnya nggak begitu mengikat, kita bisa menggali dari saksi-saksi yang lain," kata Alexander di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Alexander mengatakan tiga tersangka lain sudah cukup untuk dilimpahkan ke persidangan. Sedangkan untuk Harun Masiku, dia memastikan KPK terus melakukan pengejaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk 3 tersangka yang sekarang ada, saya kira lebih dari cukup itu sedang dalam proses ke persidangan, tapi untuk Harun Masiku kita tetap mencari, sekarang kita tetap mencari kerja sama dengan kepolisian," ujar dia.

Simak Video "PDIP pun Bertanya di Mana Harun Masiku"

ADVERTISEMENT

Alexander mengatakan tak ada batas waktu dalam pencarian Harun Masiku. "Tanpa batas waktulah, kalau yang bersangkutan ngumpet di mana, kecuali ada yang mau memberitahukan di mana yang bersangkutan nanti kita cari," ujar dia.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka KPK yang saat ini jadi buron. Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi awalnya menyebut Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Lantas, berembus kabar bahwa Harun Masiku telah pulang ke Tanah Air sejak 7 Januari 2020. Informasi ini sempat dimentahkan Yasonna dan jajarannya hingga akhirnya Kemenkum HAM mengklarifikasi bahwa Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Yasonna beralasan adanya keterlambatan data perlintasan Harun Masiku karena kesalahan sistem.

Imbas dari itu, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie dicopot dari jabatannya. Yasonna menyebut pencopotan Ronny agar tidak dianggap mengintervensi kerja tim independen yang dibentuknya itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads