Saeful, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, hari ini diperiksa KPK sebagai saksi. Saeful menyebut semua uang suap dalam kasus itu berasal dari Harun Masiku.
"Semua dana dari Pak Harun," kata Saeful setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Saeful, yang diperiksa sebagai saksi untuk Wahyu Setiawan, mengatakan pemeriksaan hari ini hanya BAP tambahan. Dia tak menjawab secara jelas apakah ada instruksi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam suap tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak, itu, itu urusan...," ujarnya sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Dalam perkara dugaan suap PAW anggota DPR ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah kader PDIP.
PDIP pun Bertanya di Mana Harun Masiku:
KPK menjerat Saeful dan Harun sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.