Plt Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK soal Data Perlintasan Harun Masiku

Plt Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK soal Data Perlintasan Harun Masiku

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 15 Jan 2025 10:50 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam (Foto: Adrial/detikcom)
Jakarta -

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Saffar Muhammad Godam, diperiksa KPK hari ini. Dia akan diperiksa terkait saksi pada saat perlintasan buron Harun Masiku.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025), Saffar terlihat datang sekitar pukul 09.49 WIB. Saffar terlihat mengenakan pakaian kemeja berwarna putih.

"Dipanggil sebagai saksi 5 tahun yang lalu pada saat perlintasan Harun Masiku," kata Saffar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tak menjelaskan berkas apa yang disiapkan dalam pemeriksaan ini. Saffar juga kembali menyebut bahwa pemeriksaan kali ini terkait perlintasan Harun Masiku.

"(Diperiksa untuk tersangka Hasto Kristiyanto) bukan, bukan. Untuk keterangan sebagai saksi terkait perlintasan Harun Masiku," katanya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Jubir KPK Tessa Mahardhika juga membenarkan Saffar diperiksa hari ini. Hal itu dikatakan Tessa sekaligus meralat pernyataan sebelumnya soal jadwal pemeriksaan terhadap Saffar kemarin.

"Saffar M. Godam jadwalnya Rabu," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Simak juga Video 'KPK Tegaskan Hasto Tetap Bisa Ditahan Meski Sedang Proses Praperadilan':

[Gambas:Video 20detik]



(ial/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads