Karena itu, DKPP menunjukkan sikap yang tegas kepada KPU. Ida mengatakan Ketua dan Komisioner KPU perlu mengingatkan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
"Terkait dengan hal tersebut DKPP perlu mengingatkan pihak terkait Ketua dan Anggota KPU RI untuk mengefektifkan sistem pengendalian internal sesuai dengan peraturan DKPP 2/17 dan PKPU 8/19," paparnya.
Selain itu, DKPP juga menyayangkan tindakan KPU yang tidak mengirimkan notulensi rapat pleno untuk menjawab surat PAW dari PDIP. Ida mengingatkan bahwa KPU harus tertib administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DKPP perlu mengingatkan, pihak terkait, Ketua dan Anggota KPU RI agar tertib administrasi yang tertib mencerminkan profesionalitas dan akuntabilitas peserta pemilu," imbuhnya.
(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini