DKPP Sentil KPU Tak Cegah Wahyu Setiawan Bertemu Orang Suruhan Harun Masiku

DKPP Sentil KPU Tak Cegah Wahyu Setiawan Bertemu Orang Suruhan Harun Masiku

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 16 Jan 2020 16:43 WIB
Foto: Sidang putusan pelanggaran etik Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di DKPP. (Lisye-detikcom)

Karena itu, DKPP menunjukkan sikap yang tegas kepada KPU. Ida mengatakan Ketua dan Komisioner KPU perlu mengingatkan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

"Terkait dengan hal tersebut DKPP perlu mengingatkan pihak terkait Ketua dan Anggota KPU RI untuk mengefektifkan sistem pengendalian internal sesuai dengan peraturan DKPP 2/17 dan PKPU 8/19," paparnya.


Selain itu, DKPP juga menyayangkan tindakan KPU yang tidak mengirimkan notulensi rapat pleno untuk menjawab surat PAW dari PDIP. Ida mengingatkan bahwa KPU harus tertib administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu terhadap tindakan pihak terkait, Ketua dan Anggota KPU RI yang tidak mengindahkan perintah majelis DKPP menyerahkan bukti dokumen berupa notulensi rapat pleno pengambilan keputusan untuk merespons surat permohonan pelaksanaan putusan MA dari PDIP," kata dia.

"DKPP perlu mengingatkan, pihak terkait, Ketua dan Anggota KPU RI agar tertib administrasi yang tertib mencerminkan profesionalitas dan akuntabilitas peserta pemilu," imbuhnya.

(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads