Mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengaku iseng membalas angka '1.000' ke mantan komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, saat ditanya mengenai biaya operasional pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Wahyu mengklaim tidak ada kesepakatan dalam pertemuan awal tersebut.
Hal itu disampaikan Wahyu saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Mulanya, jaksa mendalami dana operasional terkait pengurusan PAW tersebut.
"Bagaimana penyampaian Tio kepada Saudara?" tanya jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu saya seingat saya Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu," jawab Wahyu.
"Berapa yang disampaikan?" tanya jaksa.
"Saya lupa persisnya, Pak, karena saya hanya menerima Rp 150-an (juta)," jawab Wahyu.
Jaksa lalu menampilkan bukti chat Wahyu dan Tio soal tawaran duit dana operasional tersebut. Wahyu membenarkan ada tawaran Rp 750 juta dari Tio.
"Nah, baik, ini ditanyakan yang atas ini Tio yang biru ini saudara. 'Mas, ops-nya, 750, cukup, Mas?' Betul itu ya (chat Agustiani Tio ke Wahyu)?" tanya jaksa sambil membacakan chat antara Wahyu dan Tio.
"Betul," jawab Wahyu.
"Maksudnya tadi Rp 750 juta ya?" tanya jaksa.
"Iya mestinya begitu, Pak," jawab Wahyu.
Jaksa lalu menanyakan balasan Wahyu ke Tio yang mengetik angka 1.000. Jaksa bertanya maksud dari angka seribu yang dibalas Wahyu, dia pun mengaku iseng membalas angka tersebut.
"Kemudian, di situ saudara merespons 1.000. Maksudnya apa 1.000?" tanya jaksa.
"Pak penuntut umum, apakah saya bisa menjelaskan tentang latar belakang ini? Saya iseng saja menulis 1.000 karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu nggak mungkin bisa dilaksanakan," jawab Wahyu.
"Sebelumnya, saya sebelum WA ini saya sudah menyampaikan pada Bu Tio bahwa permohonan atau permintaan itu tidak mungkin dapat dilaksanakan," tambah Wahyu.
Wahyu mengaku iseng menulis angka 1.000 karena menyakini pengurusan PAW untuk Harun tidak mungkin dapat dilakukan. Dia mengatakan tak ada kesepakatan di awal pertemuan tersebut.
"Dari transaksi ini, setelah Rp 750 (juta), Rp 1 miliar, 1.000 ya, Rp 900 (juta), deal-nya berapa untuk pengurusan itu? Yang disepakati akhirnya berapa?" tanya jaksa.
"Tidak ada deal karena setelah ngopi saya di situ menjelaskan bahwa ini tidak mungkin dapat dilaksanakan," jawab Wahyu.
Simak Video: Wahyu Setiawan-Arief Budiman Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto