Eks Komisioner KPU Ngaku Ditawari Dana Tak Terbatas untuk Urus PAW Harun Masiku

Eks Komisioner KPU Ngaku Ditawari Dana Tak Terbatas untuk Urus PAW Harun Masiku

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 17 Apr 2025 17:40 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Jaksa menghadirkan eks komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Wahyu mengaku sempat ditawari dana operasional tak terbatas untuk mengurus PAW tersebut oleh tiga kader PDI Perjuangan.

Tiga kader PDIP itu yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina. Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wahyu yang dibacakan Jaksa KPK di sidang.

"Donny, Agustiani Tio, Saeful Bahri, mendekati saya untuk membantu PDIP agar membuat saudara Harun Masiku terpilih menjadi Anggota DPR RI 2019-2024 menggantikan saudara Riezky Aprilia. Ketiganya menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas," tanya jaksa KPK membacakan BAP Wahyu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saya bacakan dari BAP. Kami butuh penegasan lagi makna Dana Operasional tidak terbatas yang saudara pahami?" imbuh jaksa.

Wahyu kemudian memberikan penjelasan maksud ucapannya tersebut. Wahyu mengaku menafsirkan tawaran dana operasional tak terbatas itu sebagai uang yang besar.

ADVERTISEMENT

"Saya memahaminya ada anggaran operasional yang besar. Itu tafsir saya saja. Tapi yang menyampaikan dana operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa. Tapi kalau Penuntut Umum menanyakan tafsir saya ya saya menafsirkan berarti ada uang besar," ujarnya.

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Simak Video: Wahyu Setiawan-Arief Budiman Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto

(mib/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads