Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tersangka kasus suap
Wahyu Setiawan pernah memintanya segera membalas surat pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih yang diajukan oleh PDIP. Arief mengatakan tidak pernah menghubungi pihak PDIP.
"Tapi saya nggak pernah menghubungi orang per orang begitu. Sebetulnya konteksnya menyampaikan kepada saya 'Mas, suratnya segera dijawab
aja deh' kan kami sudah jawab," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Arief mengatakan dia tidak mengingat detail percakapan dengan Wahyu Setiawan. Dia hanya mengingat soal permintaan agar KPU segera membalas surat permohonan PAW atas nama Harun Masiku itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lupa ya kan setiap hari kita bicara banyak kalimat banyak kata. Tapi yang jelas saya ingat kira-kira substansinya itu kalau ada surat
udah lah kita cepat-cepat balas," tuturnya.
Arief mengatakan Wahyu tidak secara spesifik menyampaikan bahwa ada pemakelaran soal surat permohonan dari PDIP itu. Namun dia menyebut ada dugaan banyak pihak yang terlibat dari perkara itu.
"Sebetulnya kan hal spesifik nggak disampaikan (pemakelaran). Secara umum dia mengatakan ini banyak
anulah, apa saya lupa juga istilah dia. Apakah makelar atau yang lain saya nggak mengingat setiap kalimat. Tapi dia selalu mengatakan ini banyak yang
anulah, banyak yang 'ikut' lah di sini. Banyak yang ikut. Pokoknya ada yang ke pengin," kata Arief.
Arief menegaskan KPU telah mengambil keputusan untuk menolak permohonan itu. Wahyu, dikatakan Arief, tidak pernah mempersoalkan keputusan tersebut.
"Saya bilang kita kan sudah mengambil keputusan. Makanya dia minta kemudian minta jawab cepat saja. Kalau substansinya dia tidak pernah mempersoalkan. Dia sampaikan kepada saya yang penting dijawab secepatnya. Kita ini dalam akhir tahun banyak sekali kegiatan, makanya menjawabnya agak lambat," jelas dia.
Wahyu Setiawan sebelumnya menyebut sempat meminta Ketua KPU Arief Budiman berkomunikasi dengan politikus PDIP Harun Masiku. Hal ini terkait tidak bisanya Harun menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
"Saya sampaikan juga pada Pak Ketua (Arief Budiman), untuk segera kalau bisa Pak Ketua berkomunikasi dengan Pak Harun kabarkan kalau tidak mungkin ini dilaksanakan, kasihan Pak Harun," ujar Wahyu dalam sidang etik yang disiarkan DKPP secara langsung melalui akun Facebook resminya, Rabu (15/1/2020).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini