DKPP Putuskan Perkara Wahyu Setiawan Terkait Suap PAW PDIP Siang Ini

DKPP Putuskan Perkara Wahyu Setiawan Terkait Suap PAW PDIP Siang Ini

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 16 Jan 2020 09:25 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan berompi oranye. (Ari Saputra/detikcom)

Wahyu lantas menceritakan soal proses awal saat PDIP mengajukan nama Harun Masiku sebagai PAW dari Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Dalam prosesnya, KPU menolak nama Harun lantaran ada nama Riezky Aprilia yang mendapatkan suara terbanyak di bawah Nazaruddin.

"Kami dalam posisi melayani peserta pemilu dalam hal ini para parpol yang akan melakukan... sepanjang prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pasti dilaksanakan," ucap Wahyu.



Wahyu menuturkan sempat meminta KPU segera mengeluarkan surat penolakan terhadap permintaan PDI Perjuangan terkait PAW. Serta menyampaikan masalah permintaan PDI Perjuangan kepada berbagai pihak, diantaranya Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik hingga anggota komisi II DPR Johan Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Wahyu meminta Arief untuk menghubungi Harun terkait penolakan. Hal ini karena adanya situasi permakelaran.

"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDIP segera dikeluarkan, karena ada situasi permakelaran," ujar Wahyu.



Wahyu juga menyebut dirinya tidak mengenal dan belum pernah berkomunikasi dengan Harun. Namun, menurut Wahyu, dirinya menemukan tingkah laku atau gelagat yang tidak sesuai.



Sidang Etik DKPP, Wahyu Setiawan Mengaku Dalam Posisi Sulit:


Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads