Kata Teman Kerja Tentang Sosok Terduga Teroris yang Dibekuk di Kudus

Kata Teman Kerja Tentang Sosok Terduga Teroris yang Dibekuk di Kudus

Dian Utoro Aji - detikNews
Sabtu, 03 Apr 2021 08:21 WIB
Suasana kontrakan terduga teroris AP di Kudus, Jumat (2/4/2021).
Suasana kontrakan terduga teroris AP di Kudus, Jumat (2/4/2021) malam. (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial AP (30) asal Bojonegara, Jawa Timur di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kemarin. Seorang rekan mengungkap AP baru kerja selama lima hari di Kota Kretek itu.

"Belum lama, kalau di sini baru lima hari. Kalau saya baru 2 minggu di sini. Di sini pabrik Rendeng, sebagai kerja borong proyek," kata rekan kerja AP, Cahyono, saat ditemui wartawan di kontrakan AP, Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Kota, Kudus, Jumat (2/4/2021) malam.

Dia menceritakan awalnya AP ditangkap bersama satu orang pekerja lainnya. Namun yang diamankan hanya AP saja. Cahyono pun sempat dibawa ke Mapolsek Kudus, namun tidak lama kemudian dilepas kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan saat diamankan, dia sedang beristirahat di sebuah warung dekat lokasi kerjanya. Sekitar puku 13.00 WIB, ada delapan orang memakai pakaian bebas menangkap dirinya bersama AP.

"Habis istirahat tahu-tahu ditangkap begitu saja. Sekitar jam 1 siang Jumat (2/4). Kurang lebih ada 8 orang. Pakaiannya bebas, saya tanya dari mana tidak dijawab. Terus diajak ke sana dulu. Diajak ke Polsek, cuman di sana ditanya-tanyain, terus dimintai foto terus disuruh pulang," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Pada saat itu saya bawa motor yang boncengin (AP), tahu-tahu ditangkap. Berhenti diam ikut saya, sebelah pabrik (lokasi PG Rendeng penangkapannya). Diajak ke sana difoto, ditanya (menjalin hubungan) teman sudah lama, ngapain aja, terus sudah terus disuruh balik lagi. Saya cuman sebentar, sekitar setengah duaan saya diperiksa, terus sudah disuruh balik, tidak lama-lama terus kerja lagi," ungkapnya.

Cahyono mengatakan mengenal AP sejak bekerja tahun 2018 lalu saat mengerjakan proyek di Jawa Timur. Namun karena membutuhkan pekerja, dia lalu mengontak AP untuk kerja di Kudus.

"Dulu saya pernah gabung 2018 kerja sama dia di Jawa Timur, terus baru kemarin kontak lagi, karena membutuhkan tenaga borong," ungkapnya.

Menurutnya selama lima hari sebelum diamankan, dia tidak menaruh curiga pada AP. Sebab menurutnya tak ada yang spesial dari keseharian AP selama di Kudus.

"Selama lima hari pulang kerja salat ngopi bareng, tidak pernah cerita apa-apa. Tidak pernah mengangkut agama, salat biasa, kalau ngobrol biasa. Tidak ada yang dicurigai. Terus tadi siang ditangkap, ya tidak tahu juga," ujarnya.

Cahyono menambahkan tidak ada barang yang disita dari AP. Termasuk barang-barangnya di kontrakannya.

"Tadi hanya dimintai KTP, KK, SKCK, sama akte itu saja, tidak ada hal yang lain," tambah Cahyono.

Selanjutnya, kata Kades Tumpangkrasak Kudus saat ditanya terkait penangkapan AP...

Simak video 'Pasca-bom Makassar, 32 Terduga Teroris Ditangkap di Sejumlah Wilayah':

[Gambas:Video 20detik]



Diwawancara terpisah, Kades Tumpangkrasak, Sarjoko, membenarkan bahwa rumah yang ditempati AP merupakan kontrakan milik warganya. Sarjoko tidak mengetahui secara detail soal penangkapan AP.

"Iya ini rumah kontrakan warga kami, tapi secara detail penangkapan kami tidak tahu," kata Sarjoko ditemui di lokasi tadi malam.

Diberitakan sebelumnya Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Kudus, Jawa Tengah. Rumahnya di Bojonegoro kemudian digeledah dan ditemukan 16 buku paham radikal serta jihad.

"Iya tadi saya disuruh ikut menyaksikan proses penggeledahan di rumahnya. Ada ditemukan 16 buku paham radikal dan jidah. Satu buah kaus yang ada tulisannya Laa Ilaha Illallah dan HP," jels Kades Ngujung, Eko Purwanto kepada detikcom, Jumat (2/4).

Sebelumnya juga penggeledahan dilakukan oleh Densus 88 dengan di-back up oleh petugas Polres Bojonegoro. "Iya kita hanya back up pasukan pengamanan saat penggeledahan saja di Bojonegoro," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia kepada detikcom, Jumat sore.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads