Diwawancara terpisah, Kades Tumpangkrasak, Sarjoko, membenarkan bahwa rumah yang ditempati AP merupakan kontrakan milik warganya. Sarjoko tidak mengetahui secara detail soal penangkapan AP.
"Iya ini rumah kontrakan warga kami, tapi secara detail penangkapan kami tidak tahu," kata Sarjoko ditemui di lokasi tadi malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Kudus, Jawa Tengah. Rumahnya di Bojonegoro kemudian digeledah dan ditemukan 16 buku paham radikal serta jihad.
"Iya tadi saya disuruh ikut menyaksikan proses penggeledahan di rumahnya. Ada ditemukan 16 buku paham radikal dan jidah. Satu buah kaus yang ada tulisannya Laa Ilaha Illallah dan HP," jels Kades Ngujung, Eko Purwanto kepada detikcom, Jumat (2/4).
Sebelumnya juga penggeledahan dilakukan oleh Densus 88 dengan di-back up oleh petugas Polres Bojonegoro. "Iya kita hanya back up pasukan pengamanan saat penggeledahan saja di Bojonegoro," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia kepada detikcom, Jumat sore.
(sip/sip)