16 Buku Paham Radikal Disita dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Kudus

16 Buku Paham Radikal Disita dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Kudus

Ainur Rofiq - detikNews
Jumat, 02 Apr 2021 20:46 WIB
Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Kudus, Jawa Tengah. Rumahnya di Bojonegoro kemudian digeledah.
Petugas di sekitar rumah terduga teroris yang digeledah/Foto: Istimewa
Bojonegoro - Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Kudus, Jawa Tengah. Rumahnya di Bojonegoro kemudian digeledah dan ditemukan 16 buku paham radikal serta jihad.

Terduga teroris itu berinisial AP (30), warga Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro. Sore tadi, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah istrinya di Desa Ngujung, Kecamatan Temayang.

"Iya tadi saya disuruh ikut menyaksikan proses penggeledahan di rumahnya. Ada ditemukan 16 buku paham radikal dan jihad. Satu buah kaus yang ada tulisannya Laa Ilaha Illallah dan HP," jelas Kades Ngujung, Eko Purwanto kepada detikcom, Jumat (2/4/2021).

Eko menambahkan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua terduga teroris itu di Desa Kedungsumber.

"Sebelum ke rumah istrinya, penggeledahan dilakukan di rumah orang tuanya," imbuh Eko.

Terduga teroris itu ditangkap saat hendak berangkat kerja. Tepatnya di Jalan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. AP diamankan Densus 88 sekitar pukul 13.00 WIB. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.