Terduga teroris itu berinisial AP (30), warga Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro. Sore tadi, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah istrinya di Desa Ngujung, Kecamatan Temayang.
"Iya tadi saya disuruh ikut menyaksikan proses penggeledahan di rumahnya. Ada ditemukan 16 buku paham radikal dan jihad. Satu buah kaus yang ada tulisannya Laa Ilaha Illallah dan HP," jelas Kades Ngujung, Eko Purwanto kepada detikcom, Jumat (2/4/2021).
Eko menambahkan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua terduga teroris itu di Desa Kedungsumber.
"Sebelum ke rumah istrinya, penggeledahan dilakukan di rumah orang tuanya," imbuh Eko.
Terduga teroris itu ditangkap saat hendak berangkat kerja. Tepatnya di Jalan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. AP diamankan Densus 88 sekitar pukul 13.00 WIB. (sun/bdh)