Jabar Hari Ini: Mahasiswa Telkom University Dibunuh-Vokalis 'Kapten' Ditangkap

Jabar Hari Ini: Mahasiswa Telkom University Dibunuh-Vokalis 'Kapten' Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Jan 2021 21:28 WIB
Pembunuhan Pemuda Karawang Terbungkus Plastik
Polisi menangkap tiga pria pembunuh pemuda di Karawang. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Bandung -

Sejumlah peristiwa berlangsung di Jabar hari ini, Jumat (15/1/2021). Vokalis band 'Kapten' diringkus polisi karena kasus sabu. Selain itu, di Karawang, polisi menangkap pembunuh mahasiswa Telkom University.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Mahasiswa Telkom University Dibunuh Dukun

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dinyatakan hilang dan ditemukan tewas secara tragis, Fathan Ardian Nurmiftah (19), disebut-sebut sempat berkonsultasi supranatural kepada Jhovi Fernando (30). Jhovi, yang mengaku dukun, mengundang mahasiswa Telkom University itu ke tempat indekosnya untuk mengadakan ritual.

Korban dan pelaku berkenalan via Facebook. Tanpa rasa curiga, Fathan lantas mengikuti ajakan itu. Setelah bertemu di wilayah Johar, pemuda itu pergi ke indekos Jhovi di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Minggu malam (10/1).

ADVERTISEMENT

Fathan tak menyangka jika kunjungannya ke tempat indekos Jhovi bakal berujung maut. Ia pun tidak curiga kepada pelaku. Namun rupanya, Jhovi hanya membual. Pelaku tak punya kemampuan supranatural.

"Kepada korban, pelaku mengaku punya kemampuan paranormal dan bisa mengeluarkan sosok gaib di tubuh korban," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).

Hasil pemeriksaan, ritual itu tak pernah benar-benar terjadi. Justru yang ada hanya bujukan Jhovi kepada Fathan soal materi. Rama mengatakan, di dalam kamar kos itu, terjadi pembicaraan soal uang.

Menurut pengakuan Jhovi, Fathan sempat mengaku bisa meminjamkan uang kepada Jhovi. Di tempat kejadian itu, Jhovi kemudian menagih janji Fathan untuk meminjamkannya uang. Jhovi naik pitam karena Fathan tidak jadi meminjamkannya uang.

"Pelaku mengaku sakit hati terhadap ucapan korban. Pelaku membenturkan kepala korban ke dinding kamar kost, kemudian mencekik korban hingga tewas," ujar Rama.

Pembunuhan Pemuda Karawang Terbungkus PlastikPolres Karawang mengungkap kasus pembunuhan pemuda yang jasadnya ditemukan terikat dan terbungkus plastik. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)

Setelah membunuh Fathan, Jhovi kemudian mengambil ponsel pemuda asal Telukjambe Timur itu. Ia membuka aplikasi WhatsApp dan mengirim pesan kepada keluarga Fathan. Isinya, meminta uang sejumlah Rp 400 juta jika masih ingin ketemu dengan korban.

Kepada keluarga korban, Jhovi menyertakan nomor rekening bank milik Husain Abdurrahim (21). Membaca pesan itu, keluarga Fathan berasumsi jika Fathan diculik. Keluarga korban kemudian mendatangi kantor polisi dan melaporkan kehilangan Fathan. Tidak ada yang menyangka jika Fathan sebetulnya sudah tewas dibunuh oleh pengirim pesan.

Selama dua hari, jenazah Fathan disimpan di indekos Jhovi. Lalu, pada Selasa malam (12/1/2021), Jhovi meminjam satu unit minibus. Tujuannya untuk mengangkut mayat korban yang sudah dibungkus.

Lantaran tak bisa menyetir, Jhovi bersama pelaku lainnya, Husain Abdurrahim (21) meminta tolong kepada Rio Hadiyan (23). Rio menyetir mobil hingga ke Cilamaya Karawang.

Saat tiba di Jalan Kecemek-Jarong, Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Cilamaya Kulon, Karawang, jasad Fathan yang sudah terbungkus dibuang ke pinggir sawah. Mayat itu terendam air selokan dan ditemukan dua warga yang tengah lari pagi, Rabu (13/1).

Mahasiswa tingkat pertama itu sempat dilaporkan hilang selama tiga hari oleh keluarganya. "Korban tercatat sebagai mahasiswa Telkom University di Bandung," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana.

Kasus Corona di Jabar Tembus Rekor

Penambahan Kasus COVID-19 di Jawa Barat kembali mencetak rekor. Dalam pengumuman kasus baru COVID-19 di Indonesia oleh Satgas COVID-19, Jabar menyumbang 3.095 kasus dari tambahan 12.818 kasus pada Jumat (15/1/2021).

Penambahan kasus ini merupakan yang terbanyak sejak pandemi mewabah pada Maret 2020 lalu. Sehari sebelumnya, penambahan kasus COVID-19 di Jabar sebanyak 2.201 kasus. Hal itu membuat total kasus COVID-19 di Jabar menembus ke angka 107.636 kasus.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, sedianya kasus yang diungkap oleh Satgas COVID-19 nasional sebagian adalah data lama yang baru diumumkan. "Data hari ini (tambahan) 3.095, data lama 2.224," ujar Daud saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (15/1/2021).

Sebelumnya, terkait data kasus COVID-19 yang 'mengendap' di Jabar ini pernah disinggung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di RSHS Bandung, 14 Januari 2021. Kang Emil,sapaannya, mengatakan ada 10 ribu kasus COVID-19 yang dilaporkan oleh daerah, tapi belum diumumkan pusat.

"Kasus tinggi masih sama, saya buka ada 10 ribu kasus yang sudah terlaporkan oleh lab dan belum diumumkan," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu di RSHS Bandung, Kamis (14/1/2021).

Kang Emil mengatakan, sampai saat ini belum mengerti mekanisme pelaporan kasus COVID-19 di pemerintah pusat. "Saya tidak mengerti apakah 10 ribu akan dicicil atau bagaimana, dibikin heboh, saya tidak paham, tapi kenaikan itu dipengaruhi antrean data yang tidak real time, dan itu saya sampaikan keluhan itu," ujarnya.

Walau begitu, tidak semua 10 ribu kasus yang mengendap tersebut merupakan kasus positif. Laman Pikobar mencatat, dari penambahan 3.095 kasus di Jabar 1.994 orang masih dirawat atau isolasi. 1.074 di antaranya merupakan pasien yang sembuh atau selesai isolasi, sedangkan 27 lainnya adalah kasus pasien meninggal.

Viral Akun FB Unggah Hinaan atas Wafatnya Syekh Ali Jaber

Polres Sukabumi menyelidiki unggahan berisi penghinaan terkait wafatnya Syekh Ali Jaber. Postingan itu viral dan menghebohkan jagat maya.

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. Hasil penyelidikan sementara, akun Facebook yang mengunggah nada penghinaan itu telah diretas.

Ini juga kami sedang lakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan itu memang sesuai dengan hasil keterangan klarifikasi yang bersangkutan memang untuk akun FB pada saat posting itu memang dia di-hack, bukan dia yang mem-posting," ucap Rizka.

Soal pemilik akun asli, Rizka hanya menyebut seorang siswi SMP berusia 14 tahun. Bocah itu tinggal bersama pamannya.

"Jadi memang nanti kita akan dalami dari hasil message di FB. Kemudian kontak di-hp kita akan dalami lagi siapa orang yang berusaha meng-upload atau mem-posting itu dengan akunnya si anak ini. Anak ini usia 14 tahun dan masih SMP, dia ikut dengan om-nya," ujar Rizka.

Kepala Desa Jayanti Sukabumi Nandang buka suara soal unggahan di Facebook berisi penghinaan atas wafatnya Syekh Ali Jaber yang mengatasnamakan salah seorang warganya.

Nandang memastikan unggahan itu dibuat oleh seseorang yang meretas akun media sosial warganya. Orang tua pemilik akun sudah mendatangi kantor desa dengan membawa sejumlah bukti-bukti.

"Betul itu warga Jayanti, dari malam memang saya sudah memantau. Koordinasi dengan Babin, komunikasi juga dengan rekan-rekan yang ada di grup desa. Terus tadi pagi kebetulan ada orang tuanya ke desa, kemudian diarahkan untuk lapor ke polres. Tinggal beberapa data dan fakta tentang hacker-nya," ujar Nandang, Jumat (15/1/2021).

Vokalis 'Kapten' Ditangkap Gegara Narkoba

Ahmad Zaki alias Zaky vokalis band Kapten ditangkap polisi gegara sabu-sabu. Zaky mengaku terjun lagi ke dunia gegara sepi job.

Pelantun 'Lagu Sexy' ini mengaku menggunakan narkotika sejak tahun 2015. Dia sempat berhenti di tahun 2018 untuk menjalani rehabilitasi.

"Di awal tahun 2020 saya tercemplung lagi menggunakan karena alasan saya, karena kegiatan saya terhenti karena ada pandemi. Jadi saya akhirnya terjerumus lagi ke situ. Gitu," tutur Zaky di Markas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (15/1/2021).

Zaky mengaku nekat kembali lagi mengkonsumsi sabu karena tidak ada kegiatan. Sebab, kondisi pandemi COVID-19 dinilai menjadi penyebab.

"Sebenarnya mengisi kekosongan, enggak ada kesibukan karena pandemi ini," tuturnya.

Vokalis Band Kapten Zaky ditangkap polisi gegara konsumsi sabu.Vokalis Band Kapten Zaky ditangkap polisi gegara konsumsi sabu. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Dia menegaskan tak pernah menggunakan Narkoba di lingkungannya bermusik. Dia menyebut mengenal Narkoba di luar lingkungan musik.

"Kalau kegiatan saya di musik saya justru enggak menggunakan karena lingkungan saya enggak ada yang pakai. Justru saya terlepas dari kegiatan musisi, saya tuh kena lingkungan lain," kata dia.

Sebelumnya, Polisi menangkap vokalis band Kapten Ahmad Zaki alias Zaky. Dia ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Zaky ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di kediamannya di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung pada Rabu (13/1/2021) lalu. Bersama Zaky, polisi menangkap rekannya berinisial SP.

Bupati Bandung Barat 'Sembunyikan' Positif Corona, Akan Ada Sanksi?

Bupati Bandung Barat Aa Umbara tidak mengumumkan ke publik terkait positif COVID-19. Lalu apakah ada sanksi untuk orang nomor satu di Bandung Barat itu?

"Tidak ada sanksi atau bentuk teguran bagi yang tidak mengumumkan dirinya positif," ujar Ketua Harian Satgas COVID-19 Jabar Daud Achmad saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/1/2021).

Daud mengatakan orang yang positif COVID-19 hanya diwajibkan untuk melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan setempat. Hal ini guna dilakukan pengontrolan dan tracing.

"Kewajibannya melaporkan ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dan melakukan isolasi," katanya.

Bupati Bandung Barat Aa UmbaraBupati Bandung Barat Aa Umbara (Foto: Whisnu Pradana/detikcom)

Status positif COVID-19 Aa Umbara dan istrinya baru diketahui setelah 12 hari mereka positif. Sekda Bandung Barat Asep Sodikin mengatakan sejak awal tahun ini, Aa Umbara Sutisna absen dari kegiatan berbagai pemerintahan sehingga muncul isu dirinya terpapar COVID-19.

"Awalnya saya tanya ke ajudan katanya (Aa Umbara) lagi istirahat karena sakit. Isunya ada yang bilang tifus dan lain-lain karena sakitnya lebih dari seminggu," ucap Asep kepada wartawan, Rabu (13/1).

Kemudian dirinya menginstruksikan Dinas Kesehatan Bandung Barat untuk mencari informasi. Hingga akhirnya didapati jawaban bahwa Aa Umbara terkonfirmasi positif COVID-19. "Saya sendiri tidak bisa menghubungi beliau. Tapi akhirnya Selasa (12/1) malam bisa dihubungi. Karena beliau pejabat publik harus ada kejelasan, tidak ada simpang siur, memang betul Pak Bupati dan istri positif COVID-19," kata Asep.

Soal tidak mengumumkan sejak awal soal positifnya Aa Umbara, alasan yang disampaikan oleh yang bersangkutan karena tidak ingin merepotkan semua pihak sehingga memilih bungkam terkait kondisinya.

"Beliau awalnya enggak mau ribut, ingin sehat dulu baru disampaikan kalau sempat positif COVID-19. Tapi karena beliau pejabat publik, semua harus disampaikan apalagi kan mau suntik vaksin. Nanti malah bertanya-tanya kenapa (Aa Umbara) menghilang," tutur Asep.

Selain memilih tidak mengumumkan dirinya positif COVID-19, Aa Umbara juga menolak dirawat di rumah sakit meski masuk kategori bergejala bahkan sampai sempat kritis. Dirinya memilih dirawat di rumahnya dengan bantuan alat dan perawatan dari dokter pribadinya.

Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Hernawan Widjajanto menambahkan pihaknya sudah tracing terhadap kontak erat dengan Aa Umbara dan istrinya. Hasilnya ada 52 orang yang langsung dites dengan rapid antigen.

"Kontak erat terdekat dari keluarga tim, sampai saat ini negatif," ujar Hernawan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads