Pemuda asal Karawang, Fathan Ardian Nurmiftah (19), menjadi korban pembunuhan. Sang pelaku, Jhovi Fernando (30), pengangguran yang mengaku dukun, sempat meminta uang kepada orang tua korban.
Hal itu membuat keluarga korban berasumsi jika Fathan diculik dan pelakunya meminta uang tebusan. Melalui ponsel korban, Jhovi melakoni modusnya dengan menulis pesan yang dikirim kepada keluarga korban. Isinya meminta uang sejumlah Rp 400 juta kalau masih ingin ketemu dengan korban.
"Padahal saat pelaku mengirim pesan itu, korban sudah tewas," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rama menuturkan, Jhovi juga berusaha menjual benda-benda milik korban. Di antaranya dua unit ponsel mewah dan satu unit motor matik.
Motif pelaku menjual barang korban dan meminta duit Rp 400 juta itu diduga untuk memuluskan pelarian. "Motifnya sementara disinyalir uang itu digunakan pelaku untuk kabur," kata Rama.
Namun pelaku tak sempat kabur. Sebab polisi dengan cepat menciduk ketiga pelaku. Jhovan ditangkap di Jalan Ahmad Yani Cikampek saat sedang mengendarai motor.
Saat dikejar, Jhovi sempat kabur. Polisi terpaksa menabrak Jhovi hingga pembunuh itu hilang kendali. Jhovi menabrak gerobak pedagang Soto dan Sate di pinggir jalan.
"Karena pelaku bermaksud kabur akhirnya terpaksa ditabrak petugas," ucap Rama.
Adapun Husain Abdurrahim (21), teman Jhovan yang membantu membuang mayat korban ditangkap di kawasan industri BIC Purwakarta. Beberapa jam kemudian, Rio Hadiyan (23) yang mengemudikan minibus untuk membuang mayat korban ditangkap di rumahnya di Pangkalan.