Pemuda asal Karawang, Fathan Ardian Nurmiftah (19), menjadi korban pembunuhan. Sang pelaku, Jhovi Fernando (30), pengangguran yang mengaku dukun, sempat meminta uang kepada orang tua korban.
Hal itu membuat keluarga korban berasumsi jika Fathan diculik dan pelakunya meminta uang tebusan. Melalui ponsel korban, Jhovi melakoni modusnya dengan menulis pesan yang dikirim kepada keluarga korban. Isinya meminta uang sejumlah Rp 400 juta kalau masih ingin ketemu dengan korban.
"Padahal saat pelaku mengirim pesan itu, korban sudah tewas," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rama menuturkan, Jhovi juga berusaha menjual benda-benda milik korban. Di antaranya dua unit ponsel mewah dan satu unit motor matik.
Motif pelaku menjual barang korban dan meminta duit Rp 400 juta itu diduga untuk memuluskan pelarian. "Motifnya sementara disinyalir uang itu digunakan pelaku untuk kabur," kata Rama.