Polisi menangkap tiga pria yang terlibat membunuh Fathan Ardian Nurmiftah (19), pemuda asal Telukjambe Timur, yang sempat hilang pada 10 Januari 2021 lalu. Ketiganya yaitu Jhovi Fernando (30), Rio Hadiyan (23) dan Husain Abdurrahim (21).
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra menuturkan pelaku utama pembunuhan sadis itu adalah Jhovi. Ia membunuh Fathan di dalam kamar indekos, Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Pancawati, Karawang, Minggu (10/1/2021) malam.
"Pelaku membenturkan kepala korban ke dinding kamar indekos, kemudian mencekik korban hingga tewas," ujar Rama di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jhovi berkenalan dengan korban melalui Facebook. Selanjutnya mereka bertemu.
"Kepada korban, pelaku mengaku punya kemampuan paranormal dan bisa mengeluarkan sosok gaib di tubuh korban," kata Rama.
Jhovi kemudian mengajak Fathan ke tempat indekos untuk ritual pengobatan. Keduanya tiba pada Minggu tengah malam.
"Pelaku mengaku sakit hati terhadap ucapan korban," ucap Rama.
Melihat korban tewas, Jhovi kemudian meminta bantuan Husain untuk mengikat tubuh korban. Kedua tersangka kemudian membungkus tubuh korban menggunakan plastik, sarung dan bed cover. Setelah itu, pelaku lainnya yakni Rio, membantu mengangkut jasad Fathan.
"Jenazah korban disimpan dalam kamar kost pelaku. Dua hari kemudian JO dibantu HA dan R membawa jenazah korban untuk dibuang di wilayah Cilamaya," tutur Rama.
![]() |
Ketiganya kemudian meminjam satu unit mobil minibus. "R berperan mengemudikan mobil berisi jenazah korban itu," ucap Rama.
Tiga pria tersebut berkendara ke wilayah Cilamaya dan membuang mayat Fathan di Jalan Kecemek - Jarong, Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Cilamaya Kulon.