"Terdakwa baik secara langsung maupun tidak langsung melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket Pekerjaan Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Secara Nasional," ujar jaksa penuntut umum pada KPK membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian pertemuan yang dilakukan Novanto seperti disampaikan jaksa dalam surat dakwaan:
1. Pada Februari 2010 di Hotel Gran Melia, Novanto bertemu Andi Narogong dengan Irman, Sugiharto, dan Diah Anggraeni terkait persiapan proses penganggaran e-KTP. Pada pertemuan tersebut, Novanto menyampaikan 'di Depdagri akan ada program e-KTP yang merupakan program strategis nasional, ayo kita jaga bersama-sama'. Selain itu, Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran pekerjaan penerapan KTP Elektronik.
2. Beberapa hari di ruang kerja Novanto di lantai 12 Gedung DPR, Novanto kembali bertemu Andi Narogong dan Irman membicarakan kepastian kesiapan anggaran untuk pekerjaan e-KTP. Saat itu, Andi Narogong bertanya kepada Novanto 'Pak Nov, bagaimana ini anggaran supaya Pak Pak Irman ini enggak ragu-ragu untuk mempersiapkan langkah-langkah?' dan Novanto menjawab, 'Ini sedang kita koordinasikan'.
Sewaktu Irman akan keluar ruangan, Novanto juga mengatakan, 'Perkembangannya nanti hubungi saja Andi' yang mempunyai maksud perkembangannya nanti akan disampaikan oleh Andi Narogong sebagai orang yang memiliki kedekatan dengan Novanto.
3. Beberapa hari kemudian, Novanto kembali memanggil Andi Narogong ke Lantai 12 Gedung DPR di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Novanto memperkenalkan Andi Narogong sebagai salah satu pengusaha yang akan ikut proyek e-KTP kepada Mirwan Armin yang merupakan Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Selanjutnya Mirwan Amir mengarahkan Andi Narogong untuk berkoordinasi dengan seorang pengusaha yang bernama Yusnan Solihin.
4. Pada akhir April 2010, Novanto memperkenalkan Andi Narogong kepada Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II DPR di ruang Fraksi Golkar Lantai 12 Gedung DPR, sebagai pengusaha yang akan ikut mengerjakan proyek e-KTP. Andi Narogong menyampaikan keinginannya untuk ikut dalam proyek itu, untuk itu Andi Narogong bersedia memberikan sejumlah uang kepada anggota Komisi II DPR guna memperlancar pembahasan anggaran.
5. Novanto bertemu Andi Narogong, Johannes Marliem, Iftikar Ahmad, dan Greg Alexander untuk meyakinkan pihak L-1 atau Johannes Marliem bahwa proyek e-KTP benar-benar ada dan anggaran sudah tersedia. Dalam pertemuan itu, Novanto membagikan kartu namanya kepada Johannes Marliem, Iftikar Ahmad, dan Greg Alexander.
6. Setelah anggaran disetujui Kementerian Keuangan, Novanto melakukan pertemuan dengan vendor-vendor yang akan dipersiapkan untuk mengikuti lelang di antaranya Paulus Tannos selaku penyedia chip dan percetakan kartu dan Vincent Cousin selaku Country Manager STMicroelectronics for Indonesia
7. Novanto melakukan pertemuan di rumahya Jalan Wijaya XIII Nomor 19 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan Charles Sutanto Ekapradja yang merupakan country Manager HP Enterprise Service guna menanyakan harga 1 keping kartu ID dan menanyakan apakah KTP Elektronik dapat menggunakan chip produk China yang harganya lebih murah.
8. Novanto kemudian secara khusus memanggil Andi Narogong dan Johannes Marliem ke rumahnya untuk meminta penjelasan terkait informasi dari Charles tersebut. Johannes menjelaskan bahwa harga produk AFIS merek L-1 adalah 5 sen dolar AS atau setara Rp 5 ribu. Novanto lalu meminta diskon 50 persen dan akhirnya disepakati Johannes akan memberikan diskon sebesar 40 persen atau setara 2 sen dolar AS atau setara Rp 2 ribu per penduduk. Setelah meneruma penjelasan dari Johannes Marliem bahwa selisih harga diskon akan diberikan kepada Novanto dan anggota DPR lainnya sebagai commitment fee 5 persen dari nilai kontrak, maka Novanto memahami dan menyetujuinya.
9. Novanto bertemu Paulus Tannos dan Andi Narogong untuk memperkenalkan Made Oka Masasung untuk membantu masalah finansial proyek e-KTP. Selain itu, Novanto juga menyampaikan agar commitment fee yang merupakan jatahnya dan anggota DPR disampaikan melalui Made Oka.
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini