Selain Duit USD 7,3 Juta, Novanto Juga Terima Jam Richard Mille

Sidang Setya Novanto

Selain Duit USD 7,3 Juta, Novanto Juga Terima Jam Richard Mille

Aditya Mardiastuti, Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 17:16 WIB
Setya Novanto (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Selain menerima duit USD 7,3 juta terkait proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto disebut juga menerima jam tangan merk Richard Mille. Jam tangan mewah ini diberikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem.

Jaksa penuntut umum KPK dalam surat dakwaan mengatakan pemberian jam tangan tersebut dilakukan pada November 2012. Jam tangan yang diberikan saat ini nilainya seharga USD 135 ribu.


"Terdakwa menerima pemberian barang jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135 ribu yang dibeli oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama dengan Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena terdakwa telah membantu memperlancar proses penganggaran," sambung jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut jaksa, Novanto melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket pekerjaan penerapan e-KTP secara nasional.

Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads