Canda Hakim MK Saat Tahu Cabup yang Unggul Anak Bupati: Pilkada Sayang Anak

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 23 Jan 2025 16:08 WIB
Foto: Hakim MK Saldi Isra (dok. YouTube MK)
Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berkelakar saat mengetahui Cabup Konawe Kepulauan (Konkep) nomor urut 4 Rifqi Saifullah Razak yang meraih suara terbanyak merupakan anak Bupati Konkep, Amrullah. Saldi menyebut pilkada di Konkep sebagai pilkada sayang anak.

Candaan itu disampaikan Saldi saat memimpin sidang panel 2 dalam perkara 143/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Perkara itu diajukan oleh pasangan Wa Ode Nurhayati dan M Yacub Rahman.

Dalam perkara ini, Rifqi merupakan pihak terkait yang memperoleh suara tertinggi di Pilbup Konkep. Rifqi berpasangan dengan M Farid.

Kuasa hukum pihak terkait, La Ode Muhammad Dzul Fijar, menjelaskan soal tuduhan pergantian kepala desa di masa kampanye untuk kepentingan pasangan Rifqi-Farid. Dzul mengatakan ada sejumlah alasan dilakukannya penggantian kepala desa tersebut.

"Bahwa setelah kami mencermati permohonan pemohon yang didalilkan adalah 51 kepala desa, padahal senyatanya penggantian kepala desa itu yang dijabat oleh ASN adalah 59 kepala desa," kata Dzul.

"Bahwa penunjukan kepala desa tersebut disebabkan karena empat keadaan," sambungnya.

Dzul menyampaikan alasan pertama pergantian itu lantaran terdapat kepala desa yang meninggal dunia. Selain itu, alasan lainnya ialah dikarenakan adanya kepala desa yang menjadi terdakwa.

"(Selanjutnya) ada lima kepala desa yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Oleh sebab itu digantikan oleh penjabat kepala desa dari ASN," jelas Dzul.

"Pada 22 November 2023, diangkat 52 PNS menjadi pejabat kepala desa disebabkan kepala desa definitif telah berakhir masa jabatan," sambungnya.

Saldi lalu bertanya siapa yang menunjuk para penjabat kepala desa tersebut. Dzul menuturkan para kepala desa itu diganti oleh Bupati Amrullah.

"Yang ngangkatnya siapa pak?" tanya Saldi.

"Yang mengangkatnya bupati, mengangkat 52 penjabat kepala desa," jawab Dzul.

"Tapi itu bukan bupati yang ikut bertarung kan?" tanya Saldi.

"Bukan," jawab Dzul.

Saldi mempertanyakan hubungan antara Rifqi-Farid dengan Bupati Amrullah. Dzul mengatakan jika Bupati Amrullah merupakan ayah dari cabup Rifqi.

"Ada hubungan Bupati nggak dengan pasangan calon nomor urut 4 ini?" tanya Saldi.

"Ada pak," jawab Dzul.

"Apa hubungannya?" tanya Saldi.

"Ayah kandung dari calon nomor 4," jawab Dzul.

"Oh jadi ini yang ikut bertarung anaknya ya?" tanya Saldi.

"Iya pak," jawab Dzul.

"Ini masuk lagi kategori pilkada sayang anak. Kemarin ada pilkada sayang anak juga satu," canda Saldi.

Simak Video: 310 Perkara Sengketa Pilkada Disidangkan oleh MK






(amw/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork