MK Gelar Sidang Uji Materi UU TNI, Hadirkan Tiga Ahli

Foto

MK Gelar Sidang Uji Materi UU TNI, Hadirkan Tiga Ahli

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 26 Mei 2026 18:00 WIB

Jakarta - MK menggelar sidang uji materi UU TNI di Jakarta, dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama Saldi Isra dan Daniel Yusmic.

Ahli Muhamad Arifin menyampaikan paparan saat sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga ahli yang dihadirkan Mahkamah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Sidang berlangsung dalam suasana formal dengan dihadiri para pihak terkait, kuasa hukum, serta sejumlah pengunjung yang mengikuti jalannya persidangan, Selasa (26/5/2026). Majelis hakim tampak mencermati setiap keterangan yang disampaikan ahli terkait sejumlah pasal dalam revisi UU TNI yang menjadi objek pengujian. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Ahli Muhamad Arifin menyampaikan paparan saat sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga ahli yang dihadirkan Mahkamah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Pengujian materiil terhadap UU TNI tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengaturan tugas, kewenangan, dan posisi TNI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sejumlah pihak menilai revisi undang-undang tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Ahli Muhamad Arifin menyampaikan paparan saat sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga ahli yang dihadirkan Mahkamah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari tiga ahli yang dihadirkan Mahkamah Konstitusi guna memberikan pandangan akademis dan konstitusional terkait pengujian undang-undang tersebut. Keterangan para ahli diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam menilai substansi permohonan uji materi yang diajukan para pemohon. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

MK Gelar Sidang Uji Materi UU TNI, Hadirkan Tiga Ahli
MK Gelar Sidang Uji Materi UU TNI, Hadirkan Tiga Ahli
MK Gelar Sidang Uji Materi UU TNI, Hadirkan Tiga Ahli


Berita Terkait