Anwar Usman angkat bicara terkait dirinya yang diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dia menuding ada skenario di balik putusan MKMK tersebut.
"Saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat Konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023).
Anwar mengatkan meskipun mengetahui adanya skenario di balik pemberhentian dirinya menjadi Ketua MK, ia tetap memenuhi tanggung jawabnya untuk membentuk MKMK.
"Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK," ujarnya.
Meski begitu, Anwar menyayangkan soal proses peradilan etik yang terjadi beberapa hari lalu itu dilakukan secara terbuka. Padahal sesuai dengan peraturan MK, sidang etik seharusnya dilakukan secara tertutup.
"Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK, dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif, tentu menyalahi aturan, dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, baik secara individual, maupun secara institusional," tuturnya.
Anwar menyebut terjadi pelanggaran norma terkait putusan MKMK. Namun, dia mengaku tidak melakukan intervensi meski saat itu masih menjabat sebagai ketua MK.
"Begitu pula halnya, tentang Putusan Majelis Kehormatan MK, meski dengan dalih melakukan terobosan hukum, dengan tujuan mengembalikan citra MK di mata publik, hal tersebut tetap merupakan pelanggaran norma, terhadap ketentuan yang berlaku. Namun, sebagai Ketua MK saat itu, saya tetap tidak berupaya untuk mencegah atau intervensi terhadap proses, atau jalannya persidangan Majelis Kehormatan MK yang tengah berlangsung," ungkapnya.
Anwar menjelaskan bahwa ia merupakan Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung, dan telah meniti karier sejak 1985. Ia mengaku selama menjadi hakim tak pernah melakukan perbuatan tercela.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Anwar Usman Ngaku Difitnah Amat Keji soal Gugatan Capres-cawapres
(bel/jbr)