Terungkap, Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Ternyata Inisiatif Pengunjung

Terungkap, Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Ternyata Inisiatif Pengunjung

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 12 Agu 2026 15:49 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) PMI Ilegal ke Libya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama berkedok tantangan (challenge) hafalan Al-Qur'an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Polisi juga sudah mengantongi identitas pihak yang membuat tantangan itu.

"Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik telah mengidentifikasi pihak tersebut. Namun polisi belum memerinci identitasnya karena penyelidikan masih berlangsung.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Selain itu, penyidik telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut. Penyidik juga telah mengecek lokasi kegiatan di Ecopark, Ancol.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," ujarnya.

Iman menegaskan Polri bersikap proaktif dalam menangani persoalan itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang di ruang publik.

Iman mengatakan kasus itu berpotensi dijerat dengan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, keterangan para saksi, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas," kata Iman.

Respons Penyelenggara

Pihak penyelenggara, The Sounds Project, buka suara terkait hal ini. Mereka turut mengecam kejadian tersebut.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Pihak penyelenggara mengaku kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan ataupun persetujuan The Sounds Project. Penyelenggara kini sudah menegur pihak sponsor dan memintanya menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut dan mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung pada insiden itu agar dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Tanggapan Newport

Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan aktivitas tersebut bukan merupakan program ataupun konsep promosi.

"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).

"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Handoko juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Perusahaan menyesalkan situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya ketika kejadian berlangsung.

"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya, serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucapnya.

Newport menegaskan pihaknya menghormati nilai-nilai agama serta sensitivitas yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Handoko menekankan penghormatan terhadap nilai-nilai tersebut menjadi hal penting dalam setiap kegiatan dan interaksi Newport dengan masyarakat.

Lihat juga Video: Deras Kecaman Challenge Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras!

(wnv/mea)


Berita Terkait