Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus saat Gantikan Anwar Usman di MK

Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus saat Gantikan Anwar Usman di MK

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2026 08:56 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Liliek Prisbawono Adi mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Hakim MK dan Keanggotaan Ombudsman serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara,
Foto: Momen Prabowo Lantik Liliek sebagai Hakim MK Pengganti Anwar Usman (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta -

Liliek Prisbawono Adi baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Liliek menegaskan tidak ada tugas khusus yang dibebankan kepadanya.

Liliek dilantik setelah menjalani proses panjang. Liliek bersama dua hakim lainnya yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Fahmiron dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Marsudin Nainggolan terpilih menjadi calon hakim MK atas rekomendasi Mahkamah Agung (MA).

Lilike bersama Fahmiron dan Marsudin terpilih berdasarkan proses seleksi dari rapat panitia seleksi (pansel). Adapun pansel ini diketuai Wakil Ketua MA bidang Yudisial Suharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tiga nama calon hakim MK, Liliek yang dilantik menjadi hakim MK. Posisi Liliek ini menggantikan hakim konstitusi Anwar Usman yang sudah masuk dalam masa pensiun.

Pelantikan Lilik digelar di Istana Negara. Di sana, dia mengucap sumpah, berjanji akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan baik dan adil serta berpegang teguh kepada UUD RI Tahun 1945.

Ucapan Liliek Usai Dilantik

Setelah dilantik, Liliek mengucapkan terima kasih. Dia mengaku bahagia dan bangga karena telah terpilih untuk menggantikan posisi Anwar Usman.

"Saya telah dilantik sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Yang Mulia Prof Dr Anwar Usman sebagai sebuah kebanggaan dan kebahagiaan dan tentunya ucapan terima kasih kepada lembaga saya," kata Liliek.

Kepada Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Liliek juga mengucapkan terima kasih telah memberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan saat ini.

"Saya mohon doanya tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia," ujarnya.

Tak Ada Tugas Khusus

Liliek mengatakan tidak ada tugas khusus yang dititipkan kepadanya ke depan. Liliek mengatakan hanya menggantikan posisi Anwar Usman sebagai hakim MK.

"Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya. Jadi saya hanya dalam posisi menggantikan Pak Anwar Usman, Prof Anwar Usman, yang telah 15 tahun bertugas sebagai hakim konstitusi," ucapnya.

Pekerjaan rumah yang akan dilakukan ke depan, kata Liliek, adalah mengawal konstitusi. Liliek mengatakan akan mengedepankan kenegarawanan.

"Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia itu yang pertama dan yang bersifat kenegarawanan itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai hakim konstitusi," imbuhnya.

Harapan Anwar Usman

Anwar Usman yang turut hadir dalam pelantikan penggantinya berharap besar kepada Liliek. Dia berharap Liliek membawa berkah untuk MK.

"Ya mudah-mudahan bawa hikmah, membawa berkah untuk Mahkamah Konstitusi dan untuk bangsa dan negara," kata Anwar Usman.

Anwar Usman mengatakan tak ada isu yang menjadi perhatian khusus untuk Liliek Prisbawono. Menurut Anwar, Liliek dapat bekerja sebagai hakim konstitusi sesuai dengan kewenangan lembaganya.

"Nggak ada, ya menyelesaikan perkara-perkara yang terkait amanat konstitusi saja Pasal 24 C itu kan jelas kewenangan MK itu mengadili dan memutus perkara-perkara yang kemudian itu berkaitan UU. Kemudian selanjutnya mengadili atau memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antarlembaga negara. Kemudian yang ketiga pembubaran partai politik, yang keempat penyelesaian perkara hasil pemilihan umum. Itu yang utama," ujarnya.

Tonton juga video "Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman Dilantik Pekan Ini"

Halaman 2 dari 4
(zap/dek)


Berita Terkait