Anggota DPR Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat mengajukan enam pasal pemakzulan terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Pete Hegseth pada Rabu (15/4). Mereka menuduh Hegseth melakukan "kejahatan dan pelanggaran berat", termasuk mengobarkan perang terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres AS.
Pengajuan resolusi pemakzulan Hegseth itu, seperti dilansir AFP, Kamis (16/4/2026), dipimpin oleh anggota DPR AS, Yassamin Ansari, yang mewakili Partai Demokrat untuk negara bagian Arizona. Pengajuan ini memiliki peluang tipis untuk diloloskan karena DPR AS dikuasai oleh Partai Republik.
Pemakzulan merupakan proses di mana DPR AS mengajukan tuduhan terhadap seorang pejabat pemerintah atas dugaan pelanggaran, dengan pemecatan dari jabatan hanya dimungkinkan jika Senat AS menyatakan pejabat itu bersalah setelah persidangan digelar oleh Kongres.
"Saya telah mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Pete Hegseth karena melanggar sumpahnya, membahayakan personel-personel militer AS, dan melakukan kejahatan perang, termasuk serangan terhadap warga sipil dan sekolah perempuan di Minab, Iran," tulis Ansari dalam pernyataan via media sosial X.
"Hanya Kongres yang dapat mendeklarasikan perang; tindakannya menuntut pemecatan segera," tegasnya.
Perang di kawasan Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dan menurunkan angka kepuasan publik terhadap Trump menjelang pemilu sela yang krusial pada November mendatang.
Pasal pemakzulan pertama yang diajukan Partai Demokrat menuduh Hegseth memulai konflik dengan Iran "tanpa deklarasi perang atau otorisasi hukum khusus dari Kongres" dan "dengan sengaja mengekspose personel Angkatan Bersenjata Amerika Serikat pada risiko cedera atau kematian yang substansial dan dapat diprediksi".
(nvc/idh)