Video: Pramono Sanksi 29 Perusahaan Pengangkut Sampah gegara Langgar Aturan

detikUpdate

Video: Pramono Sanksi 29 Perusahaan Pengangkut Sampah gegara Langgar Aturan

Fadilah Kemala Putri - detikNews
Senin, 05 Okt 2026 15:09 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggar aturan pengelolaan sampah.

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini