Australia Bayar Nauru Rp 4,2 T untuk Tampung Imigran Tak Bisa Dideportasi

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 13:11 WIB
PM Australia Anthony Albanese (dok. AFP/JOEL CARRETT)
Canberra -

Pemerintah Australia akan membayar pulau kecil Nauru yang ada di Pasifik untuk menampung para imigran ilegal yang tidak bisa dideportasi ke negara asalnya dan tidak bisa ditahan tanpa batas waktu. Besar bayaran yang akan diberikan Canberra kepada otoritas Nauru disebut mencapai AU$ 400 juta, atau setara Rp 4,2 triliun.

Nauru, yang berpenduduk 13.000 jiwa, menjadi solusi politik bagi pemerintah setelah Pengadilan Tinggi Australia memutuskan pada tahun 2023 bahwa warga negara asing, yang tidak memiliki prospek untuk dimukimkan kembali di luar Australia, tidak dapat lagi ditahan tanpa batas waktu di pusat tahanan imigrasi.

Namun, pemerintah Australia menyatakan bahwa mereka yang termasuk para kriminal itu, juga tidak dapat dideportasi ke negara asalnya. Diketahui bahwa negara seperti Afghanistan dianggap tidak aman bagi warganya untuk dipulangkan. Iran juga menolak warganya yang tidak ingin pulang secara sukarela.

Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese, seperti dilansir Associated Press, Selasa (2/9/2025), mengakui adanya pembayaran kepada Nauru, namun dia tidak mengonfirmasi besaran pembayaran yang dilaporkan media-media lokal.

Laporan media lokal menyebut pemerintah Australia akan membayar otoritas Nauru sebesar AU$ 400 juta, atau setara Rp 4,2 triliun, untuk mencapai kesepakatan, kemudian membayar sebesar AU$ 70 juta, atau setara Rp 750,2 miliar, per tahun untuk mempertahankan kesepakatan itu.

"Orang-orang yang tidak berhak berada di sini perlu dicarikan tempat tujuan, jika mereka tidak bisa pulang (ke negaranya)," kata Albanese dalam pernyataan kepada media terkemuka Australian Broadcasting Corp.

"Jika mereka tidak dapat dipulangkan ke negara asal karena ketentuan refoulement dan kewajiban yang kita miliki, maka kita perlu mencari negara lain untuk mereka," ucapnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork