Israel memberikan tanggapan atas laporan penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyimpulkan Tel Aviv melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang melawan Hamas berkecamuk di Jalur Gaza selama lebih dari delapan bulan terakhir.
Laporan Komisi Penyelidik independen PBB yang dirilis pada Rabu (12/6) waktu setempat menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional (IHL) serta hukum hak asasi manusia internasional (IHRL).
Laporan PBB itu mencatat adanya "serangan luas atau sistematis yang ditujukan terhadap penduduk sipil di Gaza".
Seperti dilansir AFP, Rabu (12/6/2024), tanggapan atas laporan PBB itu disampaikan oleh Duta Besar Israel untuk PBB yang berkedudukan di Jenewa, Swiss, Meirav Eilon, yang menuduh Komisi Penyelidik PBB telah melakukan "diskriminasi anti-Israel secara sistematis".
"(Komisi Penyelidik PBB) Sekali lagi membuktikan bahwa semua tindakannya bertujuan untuk kepentingan agenda politik sempit terhadap Israel," sebut Shahar dalam pernyataannya.
Laporan Komisi Penyelidik PBB menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan"kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan; pembunuhan; penganiayaan gender yang menargetkan laki-laki dan anak laki-laki Palestina; pemindahan paksa; dan penyiksaan serta perlakuan tidak manusiawi dan kejam".
Tak hanya di Jalur Gaza, menurut laporan PBB itu, pasukan Israel juga didapati melakukan tindakan kekerasan seksual, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi atau kejam, serta penghinaan terhadap martabat pribadi -- yang semuanya merupakan kejahatan perang -- di wilayah Tepi Barat.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Hizbullah Luncurkan Rudal ke Israel Setelah Kematian Komandan Senior
(nvc/idh)