Bertambah Negara yang Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 20 Jan 2024 22:14 WIB
Markas pusat Mahkamah Pidana Internasional atau ICC di Den Haag, Belanda (dok. Getty Images/Pierre Crom)
Jakarta -

Negara yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional terus bertambah. Kini giliran Meksiko dan Chile mendesak Mahkamah Pidana Internasional atau ICC untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam perang antara Israel dan Hamas.

Dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (20/1/2024), kedua negara menyatakan "kekhawatiran yang semakin besar" atas eskalasi tindak kekerasan selama berbulan-bulan perang itu berkecamuk.

Desakan itu diberikan oleh kedua negara tersebut dalam surat rujukan mereka kepada ICC pada Kamis (18/1) waktu setempat.

Dalam suratnya kepada ICC, Kementerian Luar Negeri Meksiko berpendapat bahwa ICC menjadi forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab pidana dalam perang tersebut.

"Baik yang dilakukan oleh agen-agen kekuatan pendudukan atau kekuatan yang diduduki," sebut Kementerian Luar Negeri Meksiko dalam suratnya.

Selain itu, disebutkan hal ini dilakukan lantaran timbulnya kekhawatiran atas meningkatnya kekerasan terutama pada warga sipil.

"Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil," imbuh surat tersebut.

Lihat Video 'Perang Meluas, Israel Mulai Serang Ibu Kota Suriah dengan Rudal':



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dwia/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork