Bertambah Negara yang Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Bertambah Negara yang Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 20 Jan 2024 22:14 WIB
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin. Ini penampakan gedung pengadilan kriminal yang perintahkan untuk menangkap Putin.
Markas pusat Mahkamah Pidana Internasional atau ICC di Den Haag, Belanda (dok. Getty Images/Pierre Crom)

Israel bukan anggota ICC yang berkantor di Den Haag, Belanda, dan tidak mengakui yurisdiksinya. Namun jaksa penuntut ICC telah menekankan bahwa pengadilannya memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di wilayah Jalur Gaza dan oleh Hamas di wilayah Israel.

Meksiko, dalam suratnya, menyebut bahwa "banyak laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merinci banyak insiden yang bisa dianggap sebagai kejahatan di bawah yurisdiksi ICC".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Luar Negeri (Menlu) Chile Alberto van Klaveran menuturkan kepada wartawan di Santiago bahwa negaranya "tertarik untuk mendukung penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang" di mana pun itu terjadi.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik tindakan Meksiko dan Chile mengirim surat rujukan kepada ICC, dan menyebut hal itu menegaskan kebutuhan pengadilan untuk memenuhi mandatnya dengan melakukan pencegahan, penyelidikan dan penuntutan terhadap tindak kejahatan paling serius.

ADVERTISEMENT

"Para pejabat Israel tidak tergoyahkan ketika mereka melanjutkan perang genosida mereka," sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

Simak berita di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads