Meksiko dan Chile mendesak Mahkamah Pidana Internasional atau ICC untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam perang antara Israel dan Hamas. Kedua negara menyatakan "kekhawatiran yang semakin besar" atas eskalasi tindak kekerasan selama berbulan-bulan perang itu berkecamuk.
Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (20/1/2024), desakan itu diberikan oleh kedua negara tersebut dalam surat rujukan mereka kepada ICC pada Kamis (18/1) waktu setempat.
Perang berkecamuk di Jalur Gaza setelah Hamas melancarkan serangan mengejutkan pada 7 Oktober tahun lalu, yang menurut otoritas Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang. Lebih dari 250 orang lainnya diculik dari wilayah Israel dan disandera di Jalur Gaza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Israel yang bersumpah untuk menghancurkan Hamas, melancarkan rentetan serangan terhadap Jalur Gaza hingga memicu kehancuran dan kematian banyak orang, terutama anak-anak. Laporan terbaru otoritas kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 24.620 orang tewas akibat rentetan serangan Israel.
Dalam suratnya kepada ICC, Kementerian Luar Negeri Meksiko berpendapat bahwa ICC menjadi forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab pidana dalam perang tersebut.
"Baik yang dilakukan oleh agen-agen kekuatan pendudukan atau kekuatan yang diduduki," sebut Kementerian Luar Negeri Meksiko dalam suratnya.
"Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil," imbuh surat tersebut.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Meksiko, dalam suratnya, menyebut bahwa "banyak laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merinci banyak insiden yang bisa dianggap sebagai kejahatan di bawah yurisdiksi ICC".
Menteri Luar Negeri (Menlu) Chile Alberto van Klaveran menuturkan kepada wartawan di Santiago bahwa negaranya "tertarik untuk mendukung penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang" di mana pun itu terjadi.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik tindakan Meksiko dan Chile mengirim surat rujukan kepada ICC, dan menyebut hal itu menegaskan kebutuhan pengadilan untuk memenuhi mandatnya dengan melakukan pencegahan, penyelidikan dan penuntutan terhadap tindak kejahatan paling serius.
"Para pejabat Israel tidak tergoyahkan ketika mereka melanjutkan perang genosida mereka," sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.
Sementara itu, Meksiko menyatakan pihaknya memantau gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional atau ICJ, yang menuduh Israel telah melakukan genosida di Jalur Gaza dan menuntut ICJ memerintahkan penghentian darurat operasi militer Israel. Tel Aviv membantah keras tuduhan genosida itu.
Baik ICJ maupun ICC sama-sama menangani kasus dugaan genosida, kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. Namun ICJ mengadili perselisihan antara negara, sedangkan ICC mengadili individu atas dugaan kejahatan.