Korea Utara (Korut) mencabut lockdown dan pembatasan pergerakan yang diberlakukan ibu kota Pyongyang. Pencabutan ini dilakukan sebab situasi Corona diklaim telah terkendali.
Dilansir Reuters, Senin (30/5/2022), Laporan kantor berita Jepang, Kyodo, yang mengutip sumber di Beijing, China, menyebut pembatasan pergerakan di Korut dicabut sejak Minggu (29/5) waktu setempat.
Namun secara terpisah, Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel) yang menangani urusan antar-Korea menyatakan pihaknya tidak bisa mengonfirmasi laporan tersebut.
Hal ini dikarenakan media pemerintah Korut tidak mengumumkan keputusan itu.
Laporan Kyodo disampaikan sesaat setelah pemimpin Korut Kim Jong-Un memimpin rapat politburo untuk membahas revisi pembatasan antiepidemi.
Ia menilai situasi wabah COVID pertama di negara itu 'membaik'.
Simak halaman selanjutnya
Saksikan juga 'Tawaran Vaksin Covid-19 dari Korsel Masih Dicuekin Korut':
(dwia/lir)