Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap 10 anggota kelompok Ikhwanul Muslimin yang dinyatakan bersalah atas kekerasan terhadap petugas keamanan pada tahun 2015.
Dilansir dari kantor berita AFP, Senin (31/1/2022), sumber pengadilan mengatakan bahwa dari 10 pria tersebut, sembilan orang di antaranya mendekam di penjara, sementara satu orang lainnya dijatuhi hukuman secara in absentia dalam persidangan yang digelar pada Minggu (30/1/2022).
Mereka dituduh melakukan beberapa insiden kekerasan terhadap polisi pada tahun 2015, periode di mana terjadi lonjakan serangan yang menargetkan pasukan keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Senin (31/1/2022):
- Omicron Menggila, Kasus Corona Rusia Tembus 121.000 Sehari!
Rusia melaporkan lebih dari 121.000 kasus virus Corona (COVID-19) dalam sehari di wilayahnya. Angka ini meningkat delapan kali lipat dibandingkan awal bulan saat varian Omicron yang sangat menular mulai menyebar di Rusia.
Seperti dilansir Associated Press, Senin (31/1/2022), gugus tugas virus Corona pada pemerintah Rusia melaporkan 121.288 kasus Corona dalam 24 jam terakhir, atau pada Minggu (30/1) waktu setempat.
Angka tersebut mencetak rekor tertinggi untuk tambahan kasus harian Corona di Rusia dan lebih banyak 8.000 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
Jumlah kasus Corona di negara ini terus meningkat sejak awal Januari, ketika dalam sehari hanya sekitar 15.000 kasus baru yang terdeteksi.
- Uni Emirat Arab Cegat Rudal Houthi Saat Presiden Israel Berkunjung
Uni Emirat Arab (UEA) berhasil mencegat sebuah rudal balistik yang ditembakkan pemberontak Houthi di Yaman. Serangan rudal ini terjadi saat UEA tengah menjamu Presiden Israel, Isaac Herzog, yang untuk pertama kalinya berkunjung ke negara Teluk tersebut.
Seperti dilansir Reuters, Senin (31/1/2022), Kementerian Pertahanan UEA menyebut rudal itu berhasil dicegat dan dihancurkan, dengan puing-puing rudal jatuh di area yang tidak dihuni warga. Tidak disebutkan lebih lanjut apakah rudal menargetkan ibu kota Abu Dhabi atau Dubai yang menjadi pusat bisnis dan wisata.
Otoritas penerbangan sipil UEA, seperti dilaporkan kantor berita WAM, menyebut lalu lintas udara di wilayahnya berjalan seperti biasa dan semua operasional penerbangan berjalan normal meski ada serangan tersebut.
UEA merupakan bagian dari koalisi militer pimpinan Arab Saudi yang bertempur melawan Houthi yang didukung Iran di Yaman dalam konflik selama tujuh tahun terakhir, yang menewaskan puluhan ribu orang dan mendorong Yaman ke ambang kelaparan.
- Biden Tuntut Taliban Bebaskan Warga AS yang Disandera di Afghanistan
Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, menyerukan Taliban untuk 'segera membebaskan' pria yang diyakini sebagai sandera Amerika terakhir di Afghanistan. AS menahan diri untuk tidak mengakui kepemimpinan Taliban di Afghanistan hingga sandera itu dibebaskan.
Seperti dilansir AFP, Senin (31/1/2022), seruan itu disampaikan Biden menjelang peringatan dua tahun penculikan Mark Frerichs, seorang veteran Angkatan Laut AS yang menghabiskan waktu satu dekade di Afghanistan bekerja sebagai insinyur sipil.
"Taliban harus segera membebaskan Mark sebelum bisa mengharapkan pertimbangan bagi aspirasinya untuk legitimasi. Ini tidak bisa dinegosiasikan," ucap Biden dalam pernyataannya pada Minggu (30/1) waktu setempat.
"Mengancam keselamatan warga Amerika atau setiap warga sipil yang tidak bersalah, selalu tidak bisa diterima, dan penyanderaan merupakan tindakan kejam dan pengecut," imbuhnya.
- Laporan PBB: Taliban Bunuh 100 Eks Pejabat Afghanistan dan Lainnya
Sebuah laporan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa Taliban dan sekutunya diduga membunuh lebih dari 100 mantan anggota pemerintah Afghanistan, personel keamanan dan orang-orang yang bekerja dengan pasukan internasional.
Dilansir dari kantor berita AFP, Senin (31/1/2022), laporan tersebut menggambarkan pembatasan hak asasi manusia oleh Taliban, penguasa baru Afghanistan. Selain pembunuhan, hak-hak perempuan dan hak untuk protes juga telah dikekang.
"Meskipun pengumuman amnesti umum untuk mantan anggota pemerintah, pasukan keamanan dan mereka yang bekerja dengan pasukan militer internasional, UNAMA terus menerima tuduhan kredibel soal pembunuhan, penghilangan paksa, dan pelanggaran lain terhadap orang-orang ini," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam laporan itu.
- Pengadilan Mesir Hukum Mati 10 Anggota Ikhwanul Muslimin
Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap 10 anggota kelompok Ikhwanul Muslimin yang dinyatakan bersalah atas kekerasan terhadap petugas keamanan pada tahun 2015.
Dilansir dari kantor berita AFP, Senin (31/1/2022), sumber pengadilan mengatakan bahwa dari 10 pria tersebut, sembilan orang di antaranya mendekam di penjara, sementara satu orang lainnya dijatuhi hukuman secara in absentia dalam persidangan yang digelar pada Minggu (30/1/2022).
Mereka dituduh melakukan beberapa insiden kekerasan terhadap polisi pada tahun 2015, periode di mana terjadi lonjakan serangan yang menargetkan pasukan keamanan.
Pemerintah Mesir telah melarang kelompok Ikhwanul Muslimin pada 2013 dan menetapkannya sebagai organisasi teroris, menyusul penggulingan militer mantan presiden Mohamed Morsi.