Geger Charlie Hebdo Lagi Cetak Ulang Karikatur Nabi

Round-Up

Geger Charlie Hebdo Lagi Cetak Ulang Karikatur Nabi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 20:06 WIB
Police officers and firefighters gather in front of the offices of the French satirical newspaper Charlie Hebdo in Paris, after armed gunmen stormed the offices leaving
Foto: Chalie Hebdo (The Independent)
Paris -

Majalah satire Prancis, Charlie Hebdo kembali membuat geger dunia usai berencana menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad. Karikatur ini beberapa tahun lalu sempat memicu kemarahan umat muslim sedunia.

Penerbitan ulang ini dimaksudkan untuk menandai dimulainya sidang serangan militan terhadap kantor Charlie Hebdo tahun 2015 lalu.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (2/9/2020), salah satu karikatur yang akan diterbitkan ulang merupakan karikatur Nabi Muhammad yang memakai sorban berbentuk menyerupai sebuah bom dengan sumbu yang telah menyala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Karikatur itu pertama diterbitkan sebuah surat kabar Denmark tahun 2005 dan diterbitkan oleh Charlie Hebdo setahun kemudian.

"Kami tidak akan pernah menyerah. Kami tidak akan pernah putus asa," tulis editor Charlie Hebdo, Laurent 'Riss' Sourisseau, dalam pernyataan sampul depan majalah mingguan itu yang akan terbit pada Rabu (2/9) waktu setempat.

Sedikitnya 12 orang, termasuk beberapa kartunis terkenal dari majalah tersebut, tewas dalam penembakan brutal yang didalangi Said dan Cherif Kouachi di kantor Charlie Hebdo yang ada di Paris, Prancis, pada Januari 2015 lalu. Kouachi bersaudara dan satu pelaku lainnya telah ditembak mati oleh polisi.

Namun 14 tersangka lainnya yang didakwa menjadi kaki tangan mereka, akan disidangkan mulai Rabu (2/9) waktu setempat.

Keputusan Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad ini akan dipandang beberapa pihak sebagai sikap menantang dalam membela kebebasan berekspresi Namun bagi beberapa pihak lainnya mungkin akan dilihat sebagai provokasi baru oleh sebuah majalah yang sejak lama memicu kontroversi dengan serangan satire terhadap agama.

Setelah penerbitan karikatur Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo pada tahun 2006, para jihadis online memperingatkan bahwa majalah mingguan itu akan merasakan konsekuensi atas ejekennya tersebut. Umat muslim sebelumnya menyebut karikatur serban itu sama saja melabeli semua umat muslim sebagai teroris.

Tahun 2007 lalu, sebuah pengadilan Prancis menolak tuduhan oleh kelompok Islamis bahwa penerbitan karikatur itu menghasut kebencian terhadap muslim.

Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron tak mau mengecam rencana majalah itu, karena menurutnya Prancis memiliki kebebasan berekspresi.

"Tidak menjadi tempatnya bagi seorang presiden Republik ini untuk menilai pilihan editorial seorang jurnalis atau ruang redaksi, tidak pernah. Karena kita memiliki kebebasan pers," kata Macron.

Hal sebaliknya disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Pakistan. Pakistan mengecam keputusan Charlie Hebdo itu.

"#Pakistan mengecam keras keputusan majalah Prancis, Charlie Hebdo, untuk menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad (SAW) yang sangat ofensif," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Pakistan, seperti dilansir AFP, Rabu (2/9/2020).

"Tindakan yang disengaja untuk menyinggung sentimen miliaran umat Muslim tidak bisa dibenarkan sebagai praktik kebebasan pers atau kebebasan berekspresi," tegas Kementerian Luar Negeri Pakistan.

"Tindakan tersebut merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai serta aspirasi untuk keselarasan sosial dan antaragama," imbuh pernyataan tersebut.

Di bawah undang-undang antipenghujatan agama yang ketat, tindakan menghina Nabi Muhammad memiliki ancaman hukuman mati.

Dalam unjuk rasa tahun 2015 lalu di Pakistan, para demonstran meneriakkan berbagai slogan termasuk "Matilah Prancis", kemudian "Matilah para penghujat" dan "Siap mengorbankan nyawa untuk Nabi Muhammad".

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads