Seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12/2019), Kementerian Informasi Palestina mengidentifikasi empat jurnalis Palestina itu sebagai Christine Rinawi, Dana Abu Shamsiyeh, Ameer Abed Rabbo dan Ali Yassin. Keempatnya diketahui bekerja untuk Palestine TV, yang didanai oleh Otoritas Palestina (PA).
Bulan lalu, Israel menutup kantor Palestine TV di Yerusalem. Menteri Keamanan Publik Israel, Gilad Erdan, menuduh televisi itu memproduksi konten anti-Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, mengonfirmasi penahanan empat jurnalis Palestina tersebut pada Jumat (6/12) waktu setempat. "Para jurnalis itu ditahan terkait aktivitas ilegal oleh Otoritas Palestina di Yerusalem," sebut Rosenfeld tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Laporan seorang fotografer AFP menyebut keempat jurnalis itu dibebaskan dari sebuah kantor polisi di Yerusalem bagian tengah pada Jumat (6/12) sore waktu setempat.
Dalam pernyataan terpisah, Abed Rabbo -- salah satu jurnalis yang sempat ditahan -- mengungkapkan bahwa dirinya dan tiga rekannya dibebaskan dengan syarat mereka tidak bekerja untuk Palestine TV selama enam bulan ke depan atau saling berkomunikasi satu sama lain selama 15 hari ke depan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini