Keempatnya juga dijatuhi hukuman denda yang tidak disebut jumlahnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, menyebut penahanan keempat jurnalis itu sebagai 'serangan terhadap kebebasan berbicara' dan serangan terhadap 'keberadaan Palestina di Yerusalem'.
Erekat juga menyebut penahanan itu sebagai 'bagian dari kampanye lebih besar terhadap setiap suara yang menunjukkan realitas pendudukan Israel'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Israel menduduki Yerusalem Timur saat Perang Enam Hari atau Perang Arab-Israel tahun 1967 silam dan kemudian menganeksasinya dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. Israel bersikeras menganggap keseluruhan kota Yerusalem sebagai ibu kotanya, sementara Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan bagi negara mereka nantinya.
Selama pendudukan, Israel melarang seluruh aktivitas Otoritas Palestina di kota Yerusalem.
(nvc/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini