Foto News

Ini Tampang Buron Interpol Pelaku Judol yang Ditangkap di Batam

Grandyos Zafna - detikNews
Kamis, 05 Des 2024 17:30 WIB
1 dari 6

Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat kelompok kriminal pelaku judi online berhasil diamankan saat melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (02/12/2024).  

Jakarta - WNA pelaku judi online ditangkap pihak imigrasi Indonesia. Pria berinisial YZ yang masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024 itu ditangkap di Batam.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork