Polda Metro Jaya selesai memeriksa Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa. Ketiganya diperiksa selama kurang lebih 9 jam terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan Roy Suryo, Rismon, dan Tifa mulai diperiksa sejak pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 18.30 WIB. Ketiganya diperiksa dengan jumlah pertanyaan yang berbeda.
"Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, Tersangka RS 134 pertanyaan. Dan tersangka TT ada 86 pertanyaan," ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi memastikan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro terhadap ketiganya sudah sesuai prosedur yang ada.
"Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," terang Budi.
Budi menjelaskan selama proses pemeriksaan, hak dari ketiganya pun dipenuhi oleh penyidik. Ketiganya tetap diberikan waktu untuk istirahat, ibadah, dan juga makan.
"12.00 WIB sampai dengan 13.30 WIB, lebih kurang 1 jam setengah Diberikan kesempatan istirahat untuk laksanakan ibadah dan makan siang," ungkap Budi.
"Dilanjutkan 13.30 sampai dengan 15.30, Ini pemeriksaan lanjutkan, dilanjutkan kembali istirahat lebih kurang 1 jam Dan berakhir di 18.30 WIB," pungkasnya.
(azh/azh)










































