Polri Ungkap Progres Red Notice Buron Riza Chalid

Polri Ungkap Progres Red Notice Buron Riza Chalid

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 13 Sep 2025 08:19 WIB
Ilustrasi Riza Chalid
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Polri mengungkap bahwa red notice Riza Chalid masih dalam proses.

"Sedang dalam proses," kata Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Brigjen Untung Widyatmoko saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untung belum bisa memastikan kapan red notice itu diterbitkan. Dia menyebut red notice itu akan diterbitkan dari markas besar Interpol di Prancis.

"Kalau sudah terbit, kami kabari ya. Karena Interpol Red Notice diterbitkan dari Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan permohonan itu telah diajukan kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Dia mengatakan saat ini Riza Chalid telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah (diajukan permohonan red notice). Kalau terhadap DPO, baik yang MRC maupun JT (tersangka kasus korupsi laptop Kemendikbudristek Jurist Tan), sudah ditetapkan DPO-nya," kata Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).

Dia mengatakan DPO merupakan salah satu syarat pengajuan red notice ke Interpol. Dia menegaskan Kejagung akan mengusut tuntas kasus ini.

"Makanya salah satu prasyarat untuk mengajukan red notice itu kan adanya, di samping pemanggilnya, ada penetapan DPO gitu," jelas dia.

Riza Chalid dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini, Kejagung telah menyita sejumlah aset milik Riza Chalid.

"Yang jelas, tim penyidik masih tetap bergerak. Tidak hanya mengejar keberadaan yang bersangkutan, tetapi tetap menelusuri aset-aset untuk pemulihan kerugian negara nantinya," ujarnya.

Simak Video 'Kapolri Akan Tangkap Pembuat Rusuh Demo-Cari yang Biayai':

(azh/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads