Jakarta - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dituntut hukuman 10 tahun dan 3 bulan penjara. Jaksa menyakini Andhi terbukti menerima gratifikasi Rp 56 miliar
(/)
Foto News
Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun dan 3 Bulan Penjara
Jumat, 08 Mar 2024 11:17 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN