Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara

Foto

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 28 Mei 2025 21:00 WIB

Jakarta - Zarof Ricar dan dua terdakwa lain jalani sidang pembacaan tuntutan kasus suap. Jaksa menuntut hukuman hingga 20 tahun penjara.

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan hukuman berat kepada ketiga terdakwa. Zarof Ricar, yang menjadi terdakwa utama dalam kasus ini, dituntut 20 tahun penjara.

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Selain Zarof, pengacara Lisa Rachmat juga mendapat tuntutan tinggi. Jaksa menuntut Lisa dengan hukuman 14 tahun penjara atas perannya dalam perkara suap tersebut.

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Sementara itu, Meirizka Widjaja yang merupakan ibunda dari Robert Tannur, hanya dituntut 4 tahun penjara. Ia dinilai memiliki keterlibatan yang lebih kecil dibanding dua terdakwa lainnya.

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Ketiganya mendengarkan pembacaan tuntutan tersebut dalam keadaan tenang. Proses persidangan berlangsung terbuka untuk umum dan mendapat perhatian publik.

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Majelis hakim akan menjadwalkan sidang berikutnya untuk mendengarkan pembelaan dari para terdakwa sebelum menjatuhkan vonis akhir.

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads