×
Ad

Komisi III DPR Tegaskan Gaspol Bahas RUU Perampasan Aset, Prioritas Disahkan

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Senin, 13 Jul 2026 14:44 WIB
Jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset dikebut di komisinya. Pembahasan revisi UU dan RUU lainnya akan ditangguhkan terlebih dahulu untuk memprioritaskan RUU Perampasan Aset.

"Jadi kita ini gaspol terus, Pak. Ini sementara belum ada kita agenda kan RDPU undang-undang lain. Selain perampasan aset ini. Karena memang kita prioritas," kata Habiburokhman saat jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut, Habiburokhman ada sejumlah RUU lain yang seharusnya dibahas oleh komisi penegakan hukum tersebut. Namun, Komisi III DPR, Habiburokhman, memprioritaskan RUU Perampasan Aset dibahas hingga disahkan dalam paripurna DPR.

"Jadi walaupun Undang-Undang Advokat ada dari Mahkamah Konstitusi memerintah kita membentuk dalam 2 tahun ya, kita belum bisa kita agendakan. Ada undang-undang, ada apa lagi di sini, narkoba ya belum ya, psikotropika, kita full di perampasan aset ini," ujar Habiburokhman

"Nanti Rabu, sudah mulai gaspol lagi, Rabu, Kamis (pembahasan RUU Perampasan Aset kembali)," tegasnya.




(rfs/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork